Sragen – Berita Istana | Aroma tak sedap menyelimuti pelaksanaan sejumlah proyek desa di Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. Warga setempat menduga terjadi praktik penggelembungan anggaran (mark up) dalam penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2025, terutama pada proyek pembangunan taman desa dan rehabilitasi kantor balai desa.
Kecurigaan tersebut mencuat setelah warga menilai pengerjaan proyek dilakukan tanpa keterbukaan dan transparansi. Dugaan mark up diperkuat dengan tidak jelasnya rincian biaya yang dihabiskan dalam proyek-proyek tersebut, yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut informasi yang dihimpun Berita Istana, proyek pembangunan taman desa menghabiskan anggaran sekitar Rp91 juta, sementara rehabilitasi kantor balai desa menelan biaya sebesar Rp95 juta. Selain itu, terdapat alokasi dana untuk “keadaan mendesak” yang juga dipertanyakan oleh warga karena tidak disertai penjelasan maupun dokumentasi yang terbuka.
“Semua proyek itu dikerjakan oleh Kadus dan Sekdes, lalu diberikan ke pihak ketiga yang katanya dari Plupuh. Tapi bukan melalui proses lelang terbuka atau dikerjakan oleh pihak profesional. Kami juga tidak tahu siapa sebenarnya pihak ketiga itu,” ungkap salah satu warga Duyungan kepada tim Berita Istana, Sabtu (2/8/2025).
Meskipun begitu, sejumlah warga menilai bahwa Kepala Desa Duyungan, Ari, merupakan sosok yang jujur dan tidak terlibat langsung dalam praktik tersebut. Mereka justru menyoroti peran perangkat desa lainnya.
“Bu Kades itu orangnya baik dan jujur. Tapi yang main proyek justru Kadus dan Sekdes,” ujar warga lainnya.
Untuk mendapatkan klarifikasi, redaksi Berita Istana telah menghubungi Sekretaris Desa Duyungan, Penta, melalui aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Desa, Ari, namun belum membuahkan hasil.
Atas dasar keresahan ini, warga Desa Duyungan meminta pendampingan hukum dari PT Berita Istana Negara guna melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut ke aparat penegak hukum.
Dedy Afriandi Nusbar, selaku kuasa hukum PT Berita Istana Negara, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi warga.
“Kami siap mendampingi warga agar transparansi dalam penggunaan Dana Desa benar-benar ditegakkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran di masa depan,” tegas Dedy.
Tim redaksi Berita Istana akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru secara berkala. Data dan dokumen pendukung terkait dugaan mark up telah diamankan oleh redaksi untuk menjaga integritas dan akurasi pemberitaan.
(iTO)