Warga Resah Keberadaan Perjudian Sejenis Biliar, Minta Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak

Rohul, 6 Juni 2024 – Warga Kecamatan Ujung Batu Barat, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, dibuat resah oleh aktivitas perjudian berkedok permainan biliar di kawasan Kilometer 4. Kegiatan tersebut diduga milik seseorang berinisial F.

Permainan biliar yang berlangsung di lokasi itu disebut-sebut bukan semata hiburan, melainkan melibatkan taruhan uang, sehingga masuk dalam kategori perjudian. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP serta Pasal 427 juncto Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1999 tentang Perjudian.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selain sebagai tempat perjudian, lokasi tersebut juga kerap digunakan untuk mengonsumsi barang terlarang. Hal ini menimbulkan keresahan sosial dan memicu konflik di tengah masyarakat, termasuk dalam lingkup rumah tangga.

“Di dalamnya ada lima meja biliar. Tempat itu selalu ramai setiap malam,” ujar warga tersebut.

Tim media sempat berupaya mengonfirmasi kepada pemilik tempat hiburan tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan tersebut demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

(UG/Redaksi)

 

Baca Juga:  Dugaan Permainan Pengelembungan Anggaran Guncang Dunia Kesehatan di Puskesmas Sukoharjo

Bagikan ini:

Tani Merdeka Apresiasi Kinerja Dinas Pertanian Sragen yang Gerak Cepat
SRAGEN – Ketua Tani Merdeka Kabupaten Sragen, Setyo Widodo, menyampaikan…
Bupati-Wakil Bupati Sragen Sigit–Suroto Resmi Dilantik di Jakarta, Tokoh Sragen Serukan Persatuan
Jakarta, 20 Februari 2025 – Pasangan calon terpilih Bupati dan…
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan 27 Kontrak Pertahanan Senilai Rp33 Triliun
Jakarta, 11 Juni 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan…
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong
Sorong - Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi…
Proyek Kolam Pemancingan Desa Mranggen Diduga Mangkrak, Telan Dana Rp500 Juta Lebih
Demak – Proyek pembangunan kolam pemancingan yang dikelola Pemerintah Desa…
Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan
Pulau Burung — Sebuah pemandangan janggal menarik perhatian publik di…
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Grobogan, 4 Juni 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres…
Kades Cihaurkuning Terjerat Dugaan Korupsi Dana BUMDes dan Proyek Mangkrak
Penulis: Misru Aryanto Viosari News – Garut, Jawa Barat -…