Polsek Tayan Hilir Sukses Fasilitasi Penyelesaian Damai Kasus Laka Lantas di Jalur Trans Kalimantan

Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Tayan Hilir berhasil memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Dusun Subah, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Mediasi yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025, di Mako Polsek Tayan Hilir berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.15 WIB, melibatkan dua kendaraan, yaitu sebuah truk Hino warna pink dengan nomor polisi KB 8212 WA yang dikemudikan Irwansyah (33), warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dan sebuah mobil penumpang yang dikemudikan oleh Malinda Sureni (30), seorang ASN asal Kota Pontianak. Keduanya mengalami luka ringan, namun kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Menanggapi kejadian tersebut, Unit Lalu Lintas Polsek Tayan Hilir segera melakukan penanganan awal dan menggelar kegiatan problem solving pada pukul 14.30 WIB di hari yang sama. Proses mediasi dipimpin oleh Ps Kanit Lantas Polsek Tayan Hilir, Aipda Edy Kusuma, S.H., dan dilaksanakan dalam suasana tertib dan kondusif.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak memaparkan kronologi kejadian serta menyepakati penyelesaian masalah tanpa menempuh jalur hukum. Kesepakatan tersebut mencakup tanggung jawab dari pihak pengemudi truk (R14) untuk memperbaiki kendaraan pihak pengemudi mobil penumpang (R4) hingga kembali seperti semula serta menanggung seluruh biaya pengobatan pengemudi R4.

Selain kedua pengemudi, mediasi juga dihadiri oleh perwakilan keluarga dari kedua belah pihak. Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh para pihak dan para saksi yang hadir.

Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi Siagian, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas itikad baik kedua belah pihak yang memilih penyelesaian damai.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan restorative justice dalam menangani peristiwa seperti ini. Tujuannya adalah menjaga keharmonisan sosial dan memberikan ruang bagi penyelesaian yang adil dan bermartabat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Tayan Hilir senantiasa siap menjadi fasilitator penyelesaian secara kekeluargaan dalam setiap persoalan yang dihadapi warga.

Baca Juga:  Kejari Minta, Sekda Demak Beri Rp6,8 Miliar: Wartawan Desak Penjelasan, Jawaban Tak Tuntas

Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh positif bagaimana kepolisian dapat berperan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menyelesaikan konflik sosial secara bijak dan manusiawi.

Dengan adanya mediasi ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut resmi dinyatakan selesai tanpa proses hukum lanjutan, menjadi bukti nyata penerapan keadilan restoratif yang cepat, adil, dan berbasis musyawarah.

(Dny Ard / Hms Res Sgu)


 

Bagikan ini:

Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang 30 Hari dalam Kasus Pemerasan
Jakarta, 2 Mei 2025 – Masa penahanan artis Nikita Mirzani…
Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam
PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan bergerak cepat mengungkap kasus…
CV Wasis Wicaksana Makmur Diduga Tambang Ilegal di Bawen, JAMAS Laporkan ke Bupati Semarang
Bawen, Kabupaten Semarang — Aktivitas penambangan tanah urug dan batu…
Ujian Munaqosah Sukses Digelar di Halaman Pondok Pesantren Hidayatus Shibyan
Grobogan — Ujian terbuka (munaqosah) dan Madin diadakan dengan khidmat…
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa
Jakarta -Keterangan Kapolri sebagai Tergugat I, Kapolda Jateng sebagai Tergugat…
Kades di Batang Tertangkap Judi, Masyarakat Heboh dan Minta Penegakan Hukum Tegas
Batang – Berita Istana | Aktivitas perjudian kembali mencoreng wajah…
Dirut PT BiN: Kami Ucapkan Selamat Datang: Dewiana Syamsu Indyasari Resmi Menjabat Kapolres Sragen
SRAGEN – Kami, Warsito selaku Direktur Utama PT Berita Istana…
Pertambangan Ilegal di Jawa Tengah Menjamur, Bareskrim Polri Turun Gunung Bersama Staf Utusan Presiden
JAWA TENGAH – Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Jawa…
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong
Sorong - Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi…
Berkat Pengabdian Tanpa Pelanggaran, Perwira Polres Jepara Naik Pangkat Jadi Kompol
Jepara – Polres Jepara | Satu personel terbaik di jajaran…