Kades Wonoagung Selingkuh Lagi!!Akhirnya Ditahan, Terjerat Kasus Asusila dan Dikecam Warga

Demak,  – Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Polres Demak. Penahanan dilakukan usai serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak asusila yang melibatkan sang kepala desa di sebuah kamar kos wilayah Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.

Kasus ini sebelumnya sempat menggegerkan masyarakat setempat dan viral di berbagai platform media sosial. Dalam sejumlah foto dan video yang beredar, terlihat sang kepala desa tengah berduaan dengan seorang perempuan yang belakangan diketahui merupakan istri orang. Aksi tak pantas tersebut menuai kecaman luas dari publik, termasuk warganet yang menyoroti buruknya perilaku seorang figur publik desa.

“Sudah tidak mencerminkan sosok pemimpin. Harusnya memberi contoh, bukan mencoreng nama baik desa,” tulis salah satu pengguna media sosial di kolom komentar unggahan terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, ini bukan kali pertama kepala desa tersebut menuai kontroversi. Sebelumnya, warga sempat menggelar aksi demonstrasi menuntut transparansi dan akuntabilitas kepemimpinannya. Beberapa tuntutan yang disuarakan mencakup dugaan penyalahgunaan dana desa, indikasi perselingkuhan, hingga isu kehamilan di luar nikah yang diduga berujung pada praktik aborsi.

Kini, setelah dinyatakan cukup bukti, Kepala Desa Wonoagung ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak Polres Demak memastikan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penahanan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pemimpin desa lainnya untuk menjaga integritas moral dan etika jabatan dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

(Tim Redaksi MK-Info.co.id)

 

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Sosok Sholeh Ahmad Efendi, Staf Khusus Utusan Presiden yang Peduli Wong Cilik

Bagikan ini:

Dugaan Korupsi Dana Desa di Paripurno Magelang, Penggunaan Anggaran Rp1,2 Miliar Dipertanyakan
Magelang – Kabar dugaan penyelewengan dana desa di Desa Paripurno,…
Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang 30 Hari dalam Kasus Pemerasan
Jakarta, 2 Mei 2025 – Masa penahanan artis Nikita Mirzani…
Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Prof. Paiman Raharjo Akhirnya Buka Suara
Jakarta – Isu yang menyeret nama Prof. Dr. H. Paiman…
Format Desak Penutupan Gempol 9, Surati Bupati Pasuruan
Pasuruan, 28 Juli 2025 — Lembaga Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT)…
Heboh….!! Terungkap Lokal Perpustakaan di SDN Anaoma Diduga Tidak Ada, Anggaran Pemeliharaan Terus Muncul dari Tahun 2020 hingga 2024
Nias Utara – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)…
Ketua Majelis Dikdasmen Tinjau Pembangunan Perguruan Muhammadiyah Parungpanjang Bogor
BOGOR - Ketua Majelis Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) PNF…
Kesuksesan di Sragen, Tani Merdeka Sambangi Dinas Pertanian Bahas Penyerapan Bantuan Jagung 200 Ribu Hektar
Sragen, Rabu 2 Juli 2025 — Awal bulan Juli menjadi…
Kades Cihaurkuning Terjerat Dugaan Korupsi Dana BUMDes dan Proyek Mangkrak
Penulis: Misru Aryanto Viosari News – Garut, Jawa Barat -…
Guncangan di Balik Layanan Si Pintar Koperasi BLN
SALATIGA — Dunia layanan keuangan terus bergerak dinamis. Namun, di…
Persidangan Kasus Pencurian Emas dan Berlian di Semarang Barat Bikin Pusing Hakim! Ungkap Kejanggalan Penyelidikan Polisi
Semarang, 18 Juli 2025 – Persidangan lanjutan kasus dugaan pencurian…