Demak, – Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Polres Demak. Penahanan dilakukan usai serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak asusila yang melibatkan sang kepala desa di sebuah kamar kos wilayah Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.
Kasus ini sebelumnya sempat menggegerkan masyarakat setempat dan viral di berbagai platform media sosial. Dalam sejumlah foto dan video yang beredar, terlihat sang kepala desa tengah berduaan dengan seorang perempuan yang belakangan diketahui merupakan istri orang. Aksi tak pantas tersebut menuai kecaman luas dari publik, termasuk warganet yang menyoroti buruknya perilaku seorang figur publik desa.
“Sudah tidak mencerminkan sosok pemimpin. Harusnya memberi contoh, bukan mencoreng nama baik desa,” tulis salah satu pengguna media sosial di kolom komentar unggahan terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, ini bukan kali pertama kepala desa tersebut menuai kontroversi. Sebelumnya, warga sempat menggelar aksi demonstrasi menuntut transparansi dan akuntabilitas kepemimpinannya. Beberapa tuntutan yang disuarakan mencakup dugaan penyalahgunaan dana desa, indikasi perselingkuhan, hingga isu kehamilan di luar nikah yang diduga berujung pada praktik aborsi.
Kini, setelah dinyatakan cukup bukti, Kepala Desa Wonoagung ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak Polres Demak memastikan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penahanan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pemimpin desa lainnya untuk menjaga integritas moral dan etika jabatan dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.
(Tim Redaksi MK-Info.co.id)