Kadus Kebon Agung Grobogan Viral Diduga Selingkuh dengan LC, Warga Resah

GROBOGAN – Warga Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, digegerkan dengan kabar tak sedap yang menyeret nama salah satu perangkat desa. Sosok berinisial SBR, yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) di Desa Kebon Agung, diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial Yola, yang diketahui tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Tegowanu. Perempuan tersebut disebut berasal dari Mranggen dan bekerja sebagai pemandu lagu (LC).

Peristiwa yang memicu keresahan warga ini mencuat pada Sabtu (19/7/2025), setelah sejumlah media melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah fakta mengejutkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hubungan antara SBR dan Yola telah berlangsung kurang lebih selama empat tahun. Awal mula kedekatan mereka disebut-sebut terjadi di sebuah kafe yang menyediakan layanan karaoke. Dari pertemuan tersebut, hubungan keduanya semakin dekat hingga layaknya pasangan suami istri.

Yang mengejutkan, SBR diketahui telah menikah dua kali. Istri pertamanya telah meninggal dunia dan dari pernikahan itu, SBR memiliki dua anak. Sementara istri keduanya saat ini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Karangawen, dan dari pernikahan ini mereka telah dikaruniai seorang anak perempuan.

Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak desa maupun aparat Linmas setempat terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Kondisi ini justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Pak Kadus ini harusnya jadi panutan warga. Tapi justru memberi contoh buruk. Rumahnya dekat masjid, tapi kelakuannya seperti itu. Sangat memalukan,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya pun menyampaikan keprihatinan serupa.

“Kalau sampai istri resminya tahu, ini bisa bikin heboh. Bisa jadi aib satu desa, bahkan mencoreng nama baik kabupaten. Kami ingin punya pemimpin lingkungan yang bisa jadi teladan, bukan malah bikin malu,” ujarnya.

Baca Juga:  Proyek Kolam Pemancingan Desa Mranggen Diduga Mangkrak, Telan Dana Rp500 Juta Lebih

Lebih lanjut, warga juga mencurigai keberadaan sebuah mobil Avanza merah yang kerap terlihat terparkir di sekitar tempat kos Yola dalam waktu yang tidak wajar. Kendaraan itu diduga milik SBR dan dianggap sebagai “saksi bisu” dari hubungan gelap tersebut.

Tim media telah berupaya mengonfirmasi kepada SBR dan istrinya melalui pesan WhatsApp sejak pukul 08.00 WIB, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan maupun pernyataan resmi. Menariknya, tanda centang dua biru menunjukkan bahwa pesan telah dibaca, namun tetap tidak direspons.

Sebelumnya, tim redaksi juga telah mencoba meminta klarifikasi terkait sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat. Sayangnya, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait.

Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada SBR, pihak keluarga, maupun Pemerintah Desa Kebon Agung, demi keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik yang adil dan objektif.

Sumber: Cyber Kilat – Viral Kadus di Tegowanu Grobogan Diduga Selingkuh dengan Wanita Asal Mranggen

 

Bagikan ini:

Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong
Sorong - Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi…
Warga Tandang Kota Semarang Desak Adanya Keterbukaan Terkait Polemik Jalan Karanggawang Baru
SEMARANG – Warga RT 02 RW 06 Jalan Karanggawang Baru,…
Dugaan Permainan Pengelembungan Anggaran Guncang Dunia Kesehatan di Puskesmas Sukoharjo
Sukoharjo – | Dunia kesehatan di Kabupaten Sukoharjo tengah menjadi…
Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan Bupati Pasuruan Tekankan Pemilik Cafe di Ruko Gempol 9 Taati Himbauan
Pasuruan – Pemasangan banner himbauan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong,…
Sapi Kurban dari Presiden Prabowo 1,2 Ton, Disembelih di Gilirejo Baru, Sragen
Sragen – Seekor sapi kurban berbobot 1,2 ton dari Presiden…
Guncangan di Balik Layanan Si Pintar Koperasi BLN
SALATIGA — Dunia layanan keuangan terus bergerak dinamis. Namun, di…
Upacara Penaikan Bendera Merah Putih di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara
Nias Utara, 30 Juni 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten…
Polsek Singingi Hilir Komitmen Tindak Tambang Emas Ilegal, di Wilayah Hukumnya
Kuansing – Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak…