LBH Rumah Hukum Indonesia Pertanyakan Pernyataan Ketua DPC IKADIN Ketapang, Tuduhan Tanpa Dasar dan Tidak Profesional

Ketapang, 26 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum Rumah Hukum Indonesia (LBH RHI) menyatakan keberatan atas pernyataan Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Ketapang, Dewa, yang menyebut sejumlah pihak dari LBH RHI sebagai “advokat abal-abal”. Pernyataan itu dinilai tidak berdasar, tidak profesional, dan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam sejumlah pemberitaan media online, Dewa menyebutkan inisial seperti AUR, MJR, B, dan J, yang menurut LBH RHI merujuk pada paralegal-paralegal mereka.

“Kendati tidak disebutkan secara eksplisit, namun penggunaan inisial yang menyerupai nama rekan-rekan kami serta konteks pemberitaan sangat berpotensi mengarah kepada LBH RHI,” ujar Ketua DPD LBH RHI dalam pernyataan tertulis.

LBH RHI menegaskan bahwa semua tindakan hukum yang mereka lakukan selalu disertai identitas sebagai “paralegal”, bukan sebagai advokat. Mereka bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

“Kami tidak pernah mengklaim sebagai advokat. Surat-surat resmi kami semua mengatasnamakan paralegal, bukan advokat. Pernyataan saudara Dewa jelas tidak berdasar, tidak bijak, dan menyesatkan publik,” tegas salah satu paralegal LBH RHI.

Mereka juga menyayangkan sikap Dewa yang langsung menyampaikan tuduhan melalui media tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan.

“Beliau tidak pernah menghubungi kami sebelumnya. Tiba-tiba menuduh di media. Ini bukan sikap profesional seorang advokat,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal DPP LBH RHI, Ramli Achmad Rifai, S.E., S.Kom., MM., CPLA, juga angkat suara. Ia menyebut pernyataan Dewa sebagai bentuk sikap sembrono yang tidak mencerminkan etika profesi hukum.

“Jika seorang pengacara bisa berbicara sembarangan di media tanpa dasar yang kuat, ini bisa mencoreng dunia hukum dan menyesatkan masyarakat. Kita harus menjunjung tinggi profesionalisme,” ungkap Ramli.

Baca Juga:  Direktur PT Berita Istana Negara,Gagal Paham Hukum, Diduga Sebarkan Opini Menyesatkan: Cek Faktanya

Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, LBH RHI akan mengirimkan surat klarifikasi resmi kepada Ketua DPC IKADIN Ketapang. Apabila tidak ada tanggapan atau penyelesaian secara baik, LBH RHI menyatakan siap menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Ini bukan sekadar soal nama baik LBH RHI, tetapi juga tentang menjaga marwah profesi hukum agar tidak dicederai oleh arogansi dan tuduhan tanpa dasar,” pungkasnya.(Tim:Red)


 

Bagikan ini:

Kasus Penghinaan Ilmiatun Nafia Memanas, Polres Pasuruan Kota Panggil Saksi Kunci
PASURUAN – 29 Juli 2025 | Penyelidikan kasus dugaan penghinaan…
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri
Jakarta - Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga…
LPK MITRA GAMA Berdiri Sejak 2009: Jembatan Kesuksesan Ribuan Pekerja Migran ke Jepang dan Korea
Sragen, 24 Juni 2025 — Di sudut tenang Dukuh Selorejo…
Jokowi, Film Drama Inspiratif Tentang Perjalanan Hidup Presiden dari Anak Tukang Kayu
Jakarta – Film Jokowi adalah sebuah film drama biografi Indonesia…
Pengembalian Dana Tak Menghapus Dosa: KP3D Desak Proses Hukum Dugaan Korupsi Desa Muktiwari dan Sarimukti
Bekasi, 11 Juni 2025 — Dugaan penyalahgunaan dana desa kembali…
Waduh!! Klaim Tanah Oleh Amelia Dinilai Tak Berdasar, Sertifikat Sah Atas Nama Jayus Sejak 1986
Sintang – Sengketa kepemilikan tanah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat…
Viral! Guru Tendang Kepala Siswa di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak
Demak, 10 Juni 2025 — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah…
Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN Anaoma Menjadi Sorotan Tajam di Ruang Publik dari Tahun 2020–2024
Nias Utara – 25 Juni 2025 - Dugaan penyelewengan dana…
Puluhan Personel Polres Jepara Peroleh Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara
Jepara – Polres Jepara | Suasana khidmat dan penuh kebanggaan…
Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
JAKARTA,  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan…