Pasuruan, Jawa Timur – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan aksi tidak senonoh seorang pria yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pasuruan. Oknum tersebut diduga mengirim stiker dan video bermuatan pornografi kepada seorang perempuan bersuami, bahkan mengajak melakukan video call saat mandi.
Dalam salah satu pesan WhatsApp yang viral, pelaku menulis kalimat yang bernada cabul: “Mengko enak nduh yen lagi mandi VC Mbh… seneng yen lagi mandi.” Kalimat tersebut disertai dengan kiriman video porno dan ajakan melakukan video call, yang kemudian dibalas oleh si perempuan: “AQ sama suami pak 🙏.”
Aksi ini pun mendapat kecaman keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga mencoreng nama baik LSM yang seharusnya menjadi wadah kontrol sosial dan pembela rakyat kecil.
“Saya tidak terima istri saya diganggu seperti ini. Kami masih punya bukti lengkap dan akan menempuh jalur hukum,” tegas suami korban saat ditemui awak media pada Rabu (24/7/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan nomor WhatsApp 0821-3220-83** untuk mengirim pesan cabul tersebut. Bukti-bukti berupa tangkapan layar dan video kiriman kini telah diamankan oleh pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban mengaku telah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum dan bersiap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Mereka berharap polisi bertindak tegas agar kejadian serupa tidak menimpa korban lainnya.
“Jangan sampai embel-embel LSM dijadikan tameng untuk melakukan pelecehan. Ini mencoreng nama semua aktivis yang benar-benar bekerja demi masyarakat,” tambah suami korban.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, oknum LSM yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan etik yang mencoreng citra lembaga sosial. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap individu atau oknum yang mengatasnamakan organisasi demi kepentingan pribadi yang menyimpang.(Redaksi)