Oknum LSM Bejat Kirim Video Porno ke Istri Orang dan Ajak VC, Viral di Pasuruan

Pasuruan, Jawa Timur – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan aksi tidak senonoh seorang pria yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pasuruan. Oknum tersebut diduga mengirim stiker dan video bermuatan pornografi kepada seorang perempuan bersuami, bahkan mengajak melakukan video call saat mandi.

Dalam salah satu pesan WhatsApp yang viral, pelaku menulis kalimat yang bernada cabul: “Mengko enak nduh yen lagi mandi VC Mbh… seneng yen lagi mandi.” Kalimat tersebut disertai dengan kiriman video porno dan ajakan melakukan video call, yang kemudian dibalas oleh si perempuan: “AQ sama suami pak 🙏.”

Aksi ini pun mendapat kecaman keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga mencoreng nama baik LSM yang seharusnya menjadi wadah kontrol sosial dan pembela rakyat kecil.

“Saya tidak terima istri saya diganggu seperti ini. Kami masih punya bukti lengkap dan akan menempuh jalur hukum,” tegas suami korban saat ditemui awak media pada Rabu (24/7/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan nomor WhatsApp 0821-3220-83** untuk mengirim pesan cabul tersebut. Bukti-bukti berupa tangkapan layar dan video kiriman kini telah diamankan oleh pihak keluarga korban.

Pihak keluarga korban mengaku telah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum dan bersiap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Mereka berharap polisi bertindak tegas agar kejadian serupa tidak menimpa korban lainnya.

“Jangan sampai embel-embel LSM dijadikan tameng untuk melakukan pelecehan. Ini mencoreng nama semua aktivis yang benar-benar bekerja demi masyarakat,” tambah suami korban.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, oknum LSM yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemdes Ngerong Bersama Muspika Setempat Pasang Banner Himbauan di Kawasan Ruko Gempol 9

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan etik yang mencoreng citra lembaga sosial. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap individu atau oknum yang mengatasnamakan organisasi demi kepentingan pribadi yang menyimpang.(Redaksi)

Bagikan ini:

Toko Sahabat Diduga Memperjualbelikan Rokok Tanpa Cukai, Penegak Hukum Harus Bertindak
Pekanbaru, 6 Juni 2025 – Peredaran rokok tanpa cukai kembali…
Kades Wonoagung Selingkuh Lagi!!Akhirnya Ditahan, Terjerat Kasus Asusila dan Dikecam Warga
Demak,  – Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, akhirnya…
Kembali Terjadi Pencemaran Lingkungan Limbah Cair oleh PT AICE di Ngoro Industrial Park, Mojokerto
Mojokerto – | Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT AICE kembali…
Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Prof. Paiman Raharjo Akhirnya Buka Suara
Jakarta – Isu yang menyeret nama Prof. Dr. H. Paiman…
Tim PH PPWI Menunggu Kehadiran Kapolri Sebagai Tergugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Jakarta – Berita Istana | Sidang pertama gugatan praperadilan yang…
Dugaan Penyerobotan Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik, LPK RI Desak Polisi Bertindak
Nganjuk, 15 Juni 2025 – Dugaan kasus penyerobotan tanah kembali…
Pemakzulan Gibran, Pakar: Harus Dibuktikan Secara Hukum, Bukan Sekadar Tekanan Politik
JAKARTA – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali…
Kaperwil Berita Istana Jalin Silaturahmi ke Polres Putussibau Polda Kalbar
Putussibau, Kalimantan Barat – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Berita Istana Wilayah…
Proyek Kolam Pemancingan Desa Mranggen Diduga Mangkrak, Telan Dana Rp500 Juta Lebih
Demak – Proyek pembangunan kolam pemancingan yang dikelola Pemerintah Desa…
Dugaan Perselingkuhan Pak Kadus di Tegowanu Grobogan dengan LC Hebohkan Warga
ilustrasi-perselingkuhan-ok GROBOGAN – Warga, Kecamatan Tegowanu,…