Proyek Kolam Pemancingan Desa Mranggen Diduga Mangkrak, Telan Dana Rp500 Juta Lebih

Demak – Proyek pembangunan kolam pemancingan yang dikelola Pemerintah Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut dinilai tidak jelas kebermanfaatannya dan kini dalam kondisi mangkrak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan kolam pemancingan itu sudah menghabiskan anggaran lebih dari Rp500 juta, yang terdiri dari dua tahap: tahap pertama sebesar Rp230 juta dan tahap kedua sebesar Rp282.594.000. Meski demikian, proyek tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya dan terkesan terbengkalai.

Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media, pihak Pemerintah Desa Mranggen bersama Sekretaris Camat (Sekcam) Mranggen melakukan pertemuan klarifikasi di lokasi kolam. Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Mranggen berdalih bahwa pembangunan kolam tersebut tidak menelan anggaran sebesar yang tertera di papan informasi proyek.

Namun pernyataan tersebut menuai kejanggalan, sebab pada papan proyek yang terpasang di lokasi dengan jelas tercantum nominal dana tahap kedua sebesar Rp282.594.000. Ketidaksesuaian informasi antara papan proyek dan keterangan dari pihak desa menimbulkan dugaan kuat adanya penyelewengan.

Pembangunan kolam pemancingan yang berada di atas tanah milik desa ini justru dianggap sebagai proyek gagal. Banyak pihak menilai bahwa proyek tersebut tidak memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat, sehingga penggunaan anggaran desa dinilai tidak tepat sasaran.

“Penggunaan Dana Desa itu ada aturan, petunjuk pelaksanaan dan teknisnya. Pemerintah Desa tidak bisa asal mengambil kebijakan. Pembangunan kolam pancing ini tidak ada fungsi dan manfaatnya, dan berpotensi pada penyalahgunaan dana,” ungkap salah satu aktivis LSM yang ikut menyoroti persoalan ini.

Sejumlah awak media dan aktivis masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Demak dan aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa dalam proyek kolam pemancingan ini. Mereka menilai, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran publik harus ditegakkan untuk mencegah praktik-praktik korupsi di tingkat desa.(Tim:Red)

Baca Juga:  Hasil Uji Kompetensi Ulang Perangkat Desa Gilirejo Sragen Mengejutkan, Desi Dyah Ayu Saputri Raih Nilai Tertinggi

Bagikan ini:

Berkat Pengabdian Tanpa Pelanggaran, Perwira Polres Jepara Naik Pangkat Jadi Kompol
Jepara – Polres Jepara | Satu personel terbaik di jajaran…
Hasil Uji Kompetensi Ulang Perangkat Desa Gilirejo Sragen Mengejutkan, Desi Dyah Ayu Saputri Raih Nilai Tertinggi
Sragen,  – Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen mencatat sejarah…
BBM Subsidi Dikuasai Oknum Berseragam Viral di Bali, Pengusaha Bernama Andi Akui Didukung Propam
Denpasar, 30 Juni 2025 — Jagat maya dihebohkan dengan video…
BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi–Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon
GROBOGAN – Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI)…
Kapolri dan Jajarannya Terkesan Mempermainkan Hukum
  Jakarta - Kapolri dan jajarannya tidak konsisten dalam menjalankan…
LUAR BIASA! Kapolres Boyolali Terima Kunjungan Silaturahmi Kaperwil Berita Istana
Boyolali, 30 Juni 2025 - Hubungan harmonis antara media dan…
Polres Jepara Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Jepara - Polres Jepara | Dalam rangka memperingati Hari Lahir…
HMI MPO Cabang Bogor Gelar Basic Training LK1 di Institut Nida El Adabi
BOGOR - HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) MPO Cabang Bogor gelar…
Pernyataan Polres Blora Oknum TNI Terlibat Mafia BBM Subsidi
JAKARTA | PortalIndonesiaNews.Net – Lembaga penegak hukum yang semestinya menjadi…
Waduh!! Klaim Tanah Oleh Amelia Dinilai Tak Berdasar, Sertifikat Sah Atas Nama Jayus Sejak 1986
Sintang – Sengketa kepemilikan tanah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat…