Jumat, 23 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Penghalangan Liputan di Ngawi Dilaporkan ke Dewan Pers, Dirut PT MNN Media Indonesia: Ini Bukan Hal Sepele

Berita Istana
Last updated: Jumat, 17 April 2026 19:25 7:25:18 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

SALATIGA,  — Menanggapi adanya dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik di wilayah Ngawi, Direktur Utama PT MNN Media Indonesia (Harian7.com), Muhamad Nuraeni, angkat bicara dan menilai tindakan tersebut sebagai preseden buruk yang tidak hanya merugikan insan pers, tetapi juga masyarakat luas.

Menurut Nuraeni, kebebasan pers merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Setiap upaya menghambat kerja jurnalis dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Ketika jurnalis dihalangi dalam menjalankan tugasnya, maka yang dirugikan bukan hanya media, tetapi juga masyarakat yang kehilangan akses terhadap informasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, segala bentuk penghalangan terhadap kerja wartawan merupakan tindakan yang bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi.

Lebih lanjut, Nuraeni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah resmi dengan melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Pers.

“Kontributor kami di Ngawi, Budi Santoso, telah melayangkan surat laporan ke Dewan Pers. Kami berharap ada respons yang cepat dan objektif agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terang benderang,” jelasnya.

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan pada Angkutan Lebaran 2026
Influencer Marketing bergeser dari strategi awareness menjadi ROI di seluruh APAC
Ketegangan Amerika-Iran Kembali Memanas, Bittime Soroti Pentingnya Diversifikasi Aset Investasi
5 Ide Bisnis UMKM dan Cara Menjalankannya, Omzet Bisa Miliaran

Ia menilai, langkah tersebut penting sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa pers yang profesional dan berimbang, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tak hanya itu, Nuraeni juga menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak akan tinggal diam. Selain menempuh jalur etik melalui Dewan Pers, pihaknya juga membuka kemungkinan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan persoalan sepele. Tindakan tersebut jelas melukai profesi pers. Nantinya, kami juga akan mengambil langkah hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait larangan menghalangi kerja wartawan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perusahaan pers sejatinya merupakan mitra strategis bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat, maupun sektor swasta. Hubungan yang baik dengan media, menurutnya, justru akan membantu membangun citra positif melalui penyampaian informasi yang transparan dan akurat.

“Media bukan musuh. Pers adalah mitra dalam menyampaikan informasi kepada publik. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, seharusnya ditempuh melalui komunikasi yang baik, bukan dengan cara-cara yang menghambat kerja jurnalistik,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Nuraeni berharap semua pihak dapat menghormati profesi jurnalis serta menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Kami berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama. Kebebasan pers harus dijaga, karena di situlah hak publik untuk tahu dipertaruhkan,” pungkasnya.

TAGGED:BERITA ISTANA JATIM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Diusir Saat Liputan, Wartawan Akhirnya Laporkan Oknum Puskesmas Sine ke Dewan Pers
Next Article Krakatau Steel Perkuat Sinergi Strategis: Mengakselerasi Hilirisasi, Menjaga Kedaulatan Baja Nasional
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
PLUS Bunganya dari neobank Plus: Bunga Deposito WOW hingga 7,25% per Tahun
Featured
Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto
Featured
IHSG Anjlok 40%, Bagaimana Posisi Bitcoin di Tengah Gejolak Pasar?
Featured
HUT ke-70 SUCOFINDO: Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi 22 Tenant Kantin Kementerian Kehutanan
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?