Senin, 8 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Membongkar Modus Pencucian Uang dalam Jaringan Narkotika

Berita Istana
Last updated: Minggu, 7 Juni 2026 08:23 8:23:21 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Jakarta — Pemberantasan narkotika di Indonesia menghadapi tantangan besar, bukan hanya dari peredaran barang haram, tetapi juga dari praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyamarkan keuntungan kejahatan. Investigasi menunjukkan bahwa jaringan narkotika semakin lihai memanfaatkan celah sistem keuangan untuk melindungi aset mereka.

Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan rekening pihak lain. Rekening ini diperjualbelikan dengan harga murah, lalu digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan. Pemilik rekening biasanya tidak menyadari bahwa mereka bisa dijerat pasal TPPU.

Seorang penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, “Kami menemukan jaringan yang mengendalikan ratusan rekening. Pemiliknya hanya menerima imbalan Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tetapi rekening itu menampung miliaran rupiah hasil narkotika.”

Modus lain yang kerap digunakan adalah layering — memecah aliran dana ke berbagai rekening dan perusahaan cangkang di luar negeri. Dana hasil narkotika diputar melalui transaksi bisnis semu, seperti ekspor-impor fiktif atau investasi properti. Hal ini membuat penelusuran semakin rumit karena melibatkan lintas yurisdiksi.

“Kalau sudah muncul bandarnya, hampir tidak mungkin itu baru pertama kali dilakukan. Karena itu harus ditelusuri seluruh aset dan aliran dananya, termasuk ke luar negeri.” ujar pakar hukum pidana Yenti Garnasih

Penyidik menghadapi kendala besar dalam menembus lapisan pencucian uang. Kerja sama internasional sering kali lambat, sementara jaringan narkotika bergerak cepat memindahkan dana. Selain itu, keterlibatan oknum aparat atau pihak keluarga pelaku yang menikmati hasil kejahatan membuat penegakan hukum semakin kompleks.

Butuh Besi Cepat untuk Proyek April Ini? Ini Solusi Tanpa Ribet
Kolaborasi Strategis Lintas Industri: Siloam Hospitals Surabaya & Hyundai Gubeng Teken MoU untuk Inovasi Layanan dan Edukasi Kesehatan
Divisi Hukum PBH Lidikkrimsus RI Ucapkan Syukur dan Apresiasi atas Atensi TNI dalam Pengamanan dan Kelanjutan Program Ketahanan Pangan
Kementerian PU dan Pemkab Jember Bersinergi Merenovasi Pasar Tanjung dengan Desain Berbasis Kearifan Lokal

“Jangan hanya pelaku narkotikanya saja. Orang-orang yang menikmati hasil kejahatan itu juga harus ditelusuri dan dapat dikenakan TPPU,” tegas Yenti.

READ  Cetak Security Profesional, KAI Services Buka Pendaftaran Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya

Pengalaman global menunjukkan bahwa cara paling efektif melemahkan jaringan narkotika adalah dengan merampas keuntungan ekonomi mereka. Tanpa dana, jaringan sulit bertahan. Inilah mengapa penerapan TPPU menjadi senjata ampuh dalam perang melawan narkotika.

Keberhasilan Bareskrim Polri dalam menerapkan TPPU di sejumlah kasus besar mendapat apresiasi. Namun, tantangan masih panjang. Diperlukan konsistensi di tingkat polda dan polres, serta dukungan regulasi yang lebih kuat untuk menembus praktik pencucian uang lintas negara.

Dengan pendekatan komprehensif — mengejar pelaku, menelusuri aliran dana, dan merampas aset — Indonesia diharapkan dapat bergerak menuju Indonesia Bersinar, bebas narkoba sekaligus bebas dari keuntungan haram yang merusak bangsa.(*)

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article BRI Life Gelar Pelepasan Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Kuta Bali
Next Article PT Vinindo Inti Pratama Dukung Panggung Gembira Santri Gontor
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
WSBP bersama Mitra dan Pelanggan Kembali Tanam 1.217 Pohon pada Kuartal I 2026 melalui Program WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability
Featured
PT Nica Globalmarin Indonesia Dukung Backbone Digital Regional Lewat Proyek Kabel Laut RISING 8
Berita Istana
Harga Emas Hari Ini: Faktor yang Mempengaruhi Pergerakan XAUUSD Minggu Ini
Berita Istana
Apa Itu SPF dan Berapa SPF yang Aman untuk Bayi dan Anak?
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

5 Hotel Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Staycation Bareng Anabul

Rabu, 25 Februari 2026 00:40
Berita Istana

Sachin Gopalan Dorong IndoFringe, Perkuat Ekonomi Kreatif Digital Anak Muda

Selasa, 19 Mei 2026 13:34
Berita IstanaTNI & POLRI

Silaturahmi Kamtibmas di Jenawi, Kapolres Tekankan Kebersamaan Jaga Lingkungan

Senin, 15 September 2025 19:47
Berita Istana

HSB Investasi Perjelas Standar Usia Trading Demi Perlindungan Nasabah Muda

Senin, 23 Februari 2026 10:52
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA BALI
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?