SRAGEN – Warga Cantel Wetan, RW 13, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, kembali mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari aktivitas produksi PG Mojo. Debu hitam atau langes yang diduga merupakan sisa pembakaran disebut masih beterbangan dan mencemari permukiman warga, meski berbagai upaya penyampaian keluhan telah dilakukan.
Menurut keterangan warga, sekitar dua pekan lalu perwakilan masyarakat telah melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen. Selain itu, surat pengaduan juga telah dikirimkan kepada pihak PG Mojo dan Bupati Sragen. Namun hingga Selasa (21/7/2026), warga menilai belum ada perubahan yang signifikan karena debu masih terus mencemari lingkungan.
Rizki Hafid Yusa Pratama (32), warga RW 13 Cantel Wetan, saat dihubungi awak Media Berita Istana, Selasa (21/7/2026), mengatakan bahwa dampak yang dirasakan warga bukan hanya pada kesehatan, tetapi juga terhadap aktivitas sehari-hari.
“Warga banyak yang mengeluhkan gatal dan batuk. Selain itu, pakaian yang dijemur menjadi kotor karena terkena abu sisa pembakaran produksi gula,” ujar Rizki.
Ia menambahkan, debu tersebut juga mengotori halaman rumah, masuk ke dalam rumah, bahkan menempel pada makanan yang sedang disajikan.
“Kalau debu mengenai kulit bisa membuat gatal-gatal, dan kalau terkena mata terasa perih. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas warga,” tambahnya.
Menurut Rizki, persoalan tersebut sebenarnya sudah lama dikeluhkan warga sejak berdirinya PG Mojo. Namun, dalam beberapa waktu terakhir kondisinya disebut semakin parah. Warga menduga hal itu terjadi akibat kerusakan pada cerobong atau sistem pembuangan asap pabrik.
Sebelumnya, sekitar 10 warga Cantel Wetan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Sragen pada Rabu (8/7/2026) untuk menyampaikan keluhan. Dalam pertemuan tersebut, warga memperoleh informasi bahwa pihak DLH telah melakukan komunikasi dengan PG Mojo terkait dugaan pencemaran dari cerobong pembuangan asap.
Menurut penjelasan yang diterima warga, pihak PG Mojo saat itu menyampaikan akan melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan.
Namun hingga kini, warga mengaku masih merasakan dampak debu yang beterbangan dan berharap perbaikan segera direalisasikan agar pencemaran tidak terus berlanjut.
Sejumlah warga juga mendesak pihak PG Mojo segera memperbaiki fasilitas yang diduga menjadi sumber pencemaran sehingga debu tidak lagi mengganggu lingkungan permukiman.
Tokoh masyarakat Sragen, Warsito, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia meminta agar perusahaan tidak menunda perbaikan apabila memang terdapat kerusakan pada fasilitas produksi.
“Jangan sampai terlalu lama memperbaiki yang rusak sehingga mengganggu warga sekitar. Kami berharap pihak PG Mojo segera menindaklanjuti persoalan ini. Perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Warsito.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Media Berita Istana masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PG Mojo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Umi)

