Senin, 19 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Kasus Kolam Renang Guworejo Mangkrak di Kejaksaan Sragen Mandul, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Ada Apa?

Berita Istana
Last updated: Selasa, 1 September 2026 09:45 9:45:18 am
By Berita Istana
Share
6 Min Read
SHARE

SRAGEN — Kasus pembangunan kolam renang di Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, kembali menjadi perbincangan publik. Proyek yang sebelumnya sempat viral dan menjadi perhatian aparat penegak hukum tersebut hingga kini masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

Pasalnya, pembangunan kolam renang yang dilaksanakan secara bertahap pada 2019 hingga 2022 itu kini terbengkalai. Kondisi bangunan di lokasi terlihat tidak terurus, sementara tindak lanjut penanganan kasus yang sebelumnya disebut masuk dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen juga masih menjadi perhatian masyarakat.

Dua Kolam Terbengkalai, Satu Belum Selesai
Berdasarkan kondisi di lapangan, terdapat dua kolam renang di lokasi tersebut. Satu kolam berukuran relatif kecil yang diperuntukkan bagi anak-anak, sedangkan satu kolam lainnya berukuran lebih besar yang diperuntukkan bagi orang dewasa.

Namun, kolam berukuran besar tersebut hingga kini belum selesai. Bahkan, dinding kolam pada sisi timur dilaporkan mengalami ambrol.

Kondisi kedua kolam tersebut juga terlihat memprihatinkan. Tanaman perdu liar tumbuh di berbagai sisi lokasi sehingga membuat kawasan tersebut tampak tidak terawat.

Dari jalan Guworejo-Celep, keberadaan kolam renang tersebut bahkan nyaris tidak terlihat karena tertutup tanaman perdu yang tingginya hampir mencapai satu meter.

Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN Anaoma Menjadi Sorotan Tajam di Ruang Publik dari Tahun 2020–2024
Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur
International Undergraduate Program yang Buka Peluang Karier Global
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang

Untuk mencapai lokasi, masyarakat harus melewati jalan setapak yang selama ini biasa digunakan para pemancing menuju kawasan embung.

Proyek Capai Rp1,1 Miliar
Pembangunan kolam renang Desa Guworejo diketahui berlangsung secara bertahap dalam rentang 2019 hingga 2022.

Total anggaran pembangunan proyek tersebut disebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Namun, bagian yang menjadi perhatian dalam penanganan aparat penegak hukum adalah pembangunan kolam besar yang disebut menggunakan anggaran sekitar Rp600 juta.

Proyek yang semestinya menjadi salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat tersebut justru kini dalam kondisi mangkrak.

Kondisi itu kemudian memunculkan berbagai pertanyaan publik, terutama terkait proses perencanaan, penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan, hingga alasan fasilitas tersebut tidak dapat diselesaikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Pernah Masuk Penanganan Kejari Sragen
Kasus pembangunan kolam renang Desa Guworejo sebelumnya juga sempat menjadi perhatian Kejari Sragen. Pada 2024, kasus tersebut disebut telah masuk dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Khusus mengenai persoalan proyek di Desa Guworejo, Dani menerangkan bahwa perkara tersebut sudah menjadi ranah Kejari Sragen.

Ia juga mengungkapkan bahwa petugas Kejari Sragen pernah datang ke Kantor Kecamatan Karangmalang berkaitan dengan kasus pembangunan kolam renang tersebut.

“Pegawai Kejari datang ke kantor kecamatan untuk meminjam laporan pertanggungjawaban (LPj) Desa Guworejo pada 2019-2022 dengan alasan LPj di desa tidak ditemukan,” ujarnya.

Publik Menunggu Kejelasan ; Mangkraknya bangunan hingga bertahun-tahun setelah proyek selesai menjadi perhatian masyarakat. Apalagi, pembangunan tersebut menggunakan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Masyarakat tentu berharap adanya kejelasan mengenai status penanganan perkara tersebut. Jika memang masih dalam proses hukum, publik berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi mengenai perkembangan penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila proses penanganan telah dihentikan atau terdapat keputusan tertentu, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar dan alasannya.

Kondisi kolam renang yang kini terbengkalai juga menjadi gambaran bahwa persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut manfaat penggunaan anggaran publik.

Hingga berita ini ditulis, pertanyaan mengenai bagaimana kelanjutan penanganan kasus pembangunan kolam renang Desa Guworejo masih menjadi perhatian publik.

Sementara itu, Warsito mendesak agar penegakan hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen tidak berhenti di tengah jalan. Ia meminta agar kasus pembangunan kolam renang Desa Guworejo yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik dapat ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan hukum.

“Jangan sampai masyarakat menilai penegakan hukum di Kejari Sragen mandul. Kalau memang ada dugaan pelanggaran dalam penggunaan anggaran, harus diperiksa secara tuntas dan transparan. Jangan sampai kasus yang sudah menjadi perhatian publik justru tidak jelas ujungnya,” tegas Warsito.

Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara maupun anggaran desa harus dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih, kondisi fisik kolam renang saat ini justru mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Warsito juga meminta Kejari Sragen memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Publik berhak tahu sejauh mana perkara ini ditangani. Kalau memang masih berjalan, sampaikan perkembangannya. Kalau sudah ada keputusan hukum, juga harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi bahwa perkara pernah disidik, tetapi kemudian tidak diketahui kelanjutannya,” ujarnya.

Warsito menegaskan dirinya mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan hukum jangan tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum. Kami hanya ingin uang rakyat dipertanggungjawabkan dan hukum benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Catatan: Status hukum dan dugaan penyimpangan dalam perkara ini perlu merujuk pada keterangan resmi Kejaksaan Negeri Sragen. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan proyek juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.(Tim:Red)

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article GKR Bendara : Ngopi Bareng PUTRI DIY Jadi Road to JCWF 2026
Next Article Yulia Saksen Hadirkan Marketing Workshop Perdana di Indonesia Retail Summit & Expo 2026, Membantu Bisnis Merancang Customer Experience yang Lebih Terintegrasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Waskita Beton Precast Optimalkan Aset melalui Kerja Sama Pemanfaatan Precast Plant WSBP Cibitung
Berita Istana
PLUS Diskonnya dari neobank Plus: Ada Promo QRIS, Diskon Merchant, hingga Top Up E-Wallet
Berita Istana
Menembus Batas, Membawa Energi: 23 Tahun PLN NPC Hadir di Pulau-Pulau Terisolir
Berita Istana
Harga Minyak WTI Berpotensi Melemah, Pasar Waspadai Risiko Geopolitik
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?