GROBOGAN, BERITA ISTANA – Seorang warga yang mengaku pernah bekerja di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan atau inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelapor meminta identitasnya dirahasiakan karena mengaku khawatir berdampak terhadap sejumlah rekan yang hingga kini masih bekerja di dapur tersebut.
Dua SPPG yang disebut dalam laporan tersebut adalah SPPG Getasrejo/Sanggrahan, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, serta SPPG Temon, Desa Temon, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan.
Menurut pelapor, persoalan yang perlu mendapat perhatian antara lain berkaitan dengan pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), saluran pembuangan, tata letak dapur, peralatan, hingga kondisi ruang kerja relawan.
Soroti IPAL dan Limbah
Pelapor menyebut secara fisik perangkat IPAL di kedua lokasi disebut telah tersedia. Namun, menurut keterangannya, perangkat tersebut diduga tidak difungsikan secara optimal sehingga masih terdapat pembuangan limbah yang menimbulkan bau dan dikhawatirkan mengganggu lingkungan sekitar.
Untuk SPPG Getasrejo/Sanggrahan, pelapor menyebut posisi IPAL berada di depan masjid sehingga bau yang ditimbulkan, terutama pada malam hari, dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.
Sementara di SPPG Temon, pelapor menyebut terdapat perangkat IPAL yang berada di samping rumah dan terdapat air yang mengendap. Kondisi tersebut, menurut pelapor, perlu diperiksa karena dikhawatirkan menimbulkan persoalan lingkungan maupun sanitasi.
Pelapor meminta BGN tidak hanya mengandalkan pemeriksaan rutin, tetapi melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh dan independen.
Persoalkan Layout dan Peralatan Dapur
Selain persoalan IPAL, pelapor juga menyoroti kondisi tata ruang atau layout SPPG Temon.
Menurut pelapor, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu diverifikasi terhadap standar operasional dan persyaratan teknis yang berlaku, antara lain:
Tata letak ruang dapur yang disebut belum memenuhi standar.
Sistem drainase dan pembuangan air yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan.
Cooker hood yang menurut pelapor menggunakan material besi dan perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.
Rak peralatan dapur yang disebut menggunakan baja ringan dan perlu diperiksa kesesuaiannya dengan standar material peralatan dapur.
Kondisi plafon yang menggunakan material galvalum.
Terkait penggunaan material galvalum, pelapor juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan dampaknya terhadap keamanan pangan. Namun, klaim mengenai risiko keracunan makanan akibat material tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian yang kompeten, sehingga tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan laporan warga.
Ruang Dapur Disebut Sempit dan Panas
Pelapor yang mengaku pernah bekerja di SPPG Temon juga menceritakan kondisi ruang kerja yang menurutnya cukup panas.
Ia menyebut ruang dapur berukuran sekitar 4 meter x 2 meter, sementara di dalamnya terdapat beberapa kompor bertekanan tinggi serta rice steamer yang menghasilkan panas.
Menurut pelapor, kondisi tersebut membuat suasana kerja sangat panas dan ia pernah mengusulkan pemasangan exhaust atau sistem penyedot udara panas.
“Saya kasihan dengan teman-teman yang masih bekerja di sana. Ruangannya kecil, tetapi peralatan memasaknya banyak sehingga panas sekali,” ujar pelapor dalam keterangannya.
Pelapor juga mengaku pernah menyampaikan keluhan mengenai kondisi tersebut kepada pihak pengelola, namun mengaku mendapat respons yang tidak menyenangkan dan kemudian dirinya tidak lagi bekerja di dapur tersebut.
Ia juga menyebut telah ada beberapa relawan yang tidak lagi bekerja setelah menyampaikan keluhan terkait persoalan SOP. Pernyataan tersebut masih merupakan klaim dari pelapor dan perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola SPPG maupun BGN.
Mengaku Tak Berani Mengambil Foto
Pelapor mengaku tidak berani mengambil foto maupun video sebagai dokumentasi karena khawatir identitasnya diketahui dan berdampak kepada rekan-rekannya yang masih bekerja.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa pemeriksaan sebelumnya oleh instansi terkait belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Saya tidak berani mengambil gambar atau video karena takut teman-teman yang masih bekerja di sana terkena dampaknya. Saya hanya ingin memberikan informasi agar ada pemeriksaan secara independen,” ungkapnya.
Pelapor juga mengaku telah mengirimkan pesan langsung kepada Kepala BGN yang baru terkait laporan tersebut, tetapi hingga informasi ini disampaikan belum mendapatkan respons.
Minta BGN Turun Langsung
Pelapor berharap BGN segera turun langsung ke dua lokasi tersebut untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, terutama terhadap standar bangunan, sanitasi, IPAL, drainase, ventilasi, peralatan dapur, keamanan pangan, serta kondisi kerja para relawan.
Ia juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dan tidak hanya berdasarkan kondisi saat kunjungan berlangsung.
“Mohon kedua dapur segera disidak dan diberikan peringatan apabila memang ditemukan pelanggaran. Saya percaya pemerintah berpihak kepada masyarakat kecil,” katanya.
Mata Jateng menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan persoalan di kedua SPPG tersebut masih merupakan keterangan dari seorang pelapor dan belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihak BGN, pengelola SPPG Getasrejo/Sanggrahan dan SPPG Temon, serta instansi terkait perlu memberikan klarifikasi dan hasil pemeriksaan.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Catatan redaksi: Saya sengaja tidak menulis bahwa “galvalum pasti menyebabkan keracunan” atau “relawan mengalami keracunan CO₂” sebagai fakta, karena itu membutuhkan pembuktian teknis/medis. Begitu juga tudingan soal suap sebaiknya tidak dimuat sebagai fakta tanpa bukti.
Laporan tersebut menyebutkan setidaknya terdapat lima poin yang perlu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihak terkait, khususnya dalam memastikan standar kebersihan, sanitasi, keamanan, dan kelayakan operasional dapur.
1. IPAL diduga tidak berfungsi optimal
Salah satu sorotan utama adalah keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dalam laporan yang diterima redaksi, IPAL disebut diduga belum berfungsi sebagaimana mestinya dan dinilai hanya sebatas memenuhi keberadaan fisik. Kondisi tersebut tentu perlu diverifikasi langsung melalui pemeriksaan teknis.
2. Tidak terdapat pos satpam
Selain persoalan sanitasi, laporan juga menyoroti fasilitas keamanan. Disebutkan belum terdapat pos satpam di lingkungan SPPG Getasrejo. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian apabila fasilitas tersebut memang dipersyaratkan dalam standar pengamanan operasional.
3. Rak peralatan dapur masih menggunakan galvalum
Peralatan penyimpanan di dapur juga menjadi sorotan. Rak peralatan dapur disebut masih menggunakan bahan galvalum. Pelapor mempertanyakan kesesuaiannya dengan standar fasilitas dapur yang mengutamakan material stainless steel, terutama dari sisi kebersihan, ketahanan, dan kemudahan perawatan.
4. Tempat pencucian piring menggunakan beton/keramik
Fasilitas pencucian peralatan makan juga dipertanyakan. Tempat cuci piring disebut menggunakan konstruksi beton atau keramik, bukan sink berbahan stainless steel. Kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa apakah telah memenuhi standar teknis dan sanitasi yang berlaku.
5. Tidak ditemukan grease trap pada saluran pembuangan
Sorotan berikutnya berkaitan dengan pengelolaan limbah cair. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pada sejumlah titik pembuangan air, seperti saluran, wastafel maupun sink, diduga tidak dilengkapi grease trap atau perangkap/pemisah minyak dan lemak.(iTO)

