Rabu, 7 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US

BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin, Pelaku Industri Soroti Arah Baru Rupiah Digital

Berita Istana
Last updated: Rabu, 7 Oktober 2026 12:09 12:09:31 pm
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

Bank Indonesia (BI) membuka opsi untuk menerbitkan stablecoin sebagai bagian dari pengembangan instrumen digital bank sentral. Wacana tersebut muncul di tengah pengembangan Rupiah Digital yang saat ini memasuki tahap eksperimen untuk mendukung transaksi lintas negara.

Contents
Stablecoin BI Dapat Fatwa HalalIndustri Soroti Infrastruktur dan Kepastian RegulasiOJK dan BI Terus Koordinasi

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan bentuk akhir instrumen digital yang tengah dikembangkan masih dalam pembahasan. BI mempertimbangkan sejumlah alternatif, termasuk Central Bank Digital Currency (CBDC) maupun stablecoin yang diterbitkan langsung oleh bank sentral.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahap lanjutan pengembangan Rupiah Digital. BI saat ini telah memasuki tahap ketiga yang berfokus pada eksperimen penggunaan instrumen digital untuk transaksi lintas negara.

Stablecoin BI Dapat Fatwa Halal

Selain perkembangan teknologi dan mekanisme penerbitannya, aspek syariah turut menjadi bagian dari pembahasan. Destry menyampaikan bahwa BI telah memperoleh fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional (DSN) terkait digital currency atau stablecoin yang akan diterbitkan oleh bank sentral.

Fatwa tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam proses pengkajian instrumen digital berbasis rupiah. Meski demikian, BI masih perlu menentukan bentuk akhir, mekanisme, serta kerangka implementasi instrumen tersebut.

Wacana stablecoin yang diterbitkan bank sentral juga perlu dibedakan dari private stablecoin yang diterbitkan oleh entitas swasta. Keduanya memiliki karakteristik penerbitan dan mekanisme yang berbeda, meskipun sama-sama dirancang untuk mempertahankan nilai yang relatif stabil terhadap aset acuan tertentu.

Sinkronisasi Data Perusahaan Antar Divisi dengan ERP Bisa Meningkatkan Efisiensi Bisnis
Sertijab Kapolres Pasuruan Berlangsung Khidmat, AKBP Harto Agung Resmi Pimpin Polres Pasuruan
Besi AS untuk Industri: Jenis dan Kegunaan yang Jarang Diketahui
Pulihkan Layanan Medis, Kementerian PU Percepat Pembersihan RSUD dan Puskesmas Terdampak Bencana di Sumatera

Industri Soroti Infrastruktur dan Kepastian Regulasi

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai pembahasan stablecoin oleh BI menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan sistem keuangan Indonesia.

Dari perspektif FLOQ sebagai pelaku industri aset digital, pengembangan instrumen digital oleh bank sentral dapat membuka peluang bagi terbentuknya infrastruktur keuangan yang lebih terintegrasi, terutama apabila nantinya dapat terhubung dengan sistem pembayaran dan ekosistem aset digital yang lebih luas.

“Pembahasan stablecoin oleh Bank Indonesia menunjukkan bahwa teknologi aset digital semakin menjadi bagian dari diskusi mengenai masa depan sistem keuangan. Ini merupakan perkembangan yang menarik, tetapi desain dan implementasinya perlu dibangun dengan memperhatikan stabilitas nilai, transparansi, tata kelola, keamanan teknologi, serta perlindungan pengguna,” ujar Yudho.

Ia juga melihat kepastian regulasi sebagai salah satu faktor penting dalam pengembangan instrumen digital di Indonesia. Menurutnya, koordinasi antara regulator menjadi penting agar inovasi dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek stabilitas dan perlindungan konsumen.

“Dari perspektif industri, kejelasan mengenai underlying asset, mekanisme penerbitan, tata kelola, serta interoperabilitas akan menjadi faktor penting untuk menentukan bagaimana instrumen tersebut dapat digunakan secara efektif dalam ekosistem keuangan,” tambah Yudho.

Pertumbuhan stablecoin juga berlangsung di tengah semakin luasnya adopsi aset digital seperti Bitcoin di Indonesia. Kehadiran BTC dan berbagai aset digital lainnya telah mendorong pembahasan yang lebih luas mengenai regulasi, infrastruktur, serta integrasi aset digital dengan sistem keuangan nasional.

OJK dan BI Terus Koordinasi

Di sisi lain, perkembangan stablecoin juga berkaitan dengan pembagian kewenangan antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sebelumnya telah mengatur perkembangan private stablecoin sebagai bagian dari ekosistem aset keuangan digital.

Koordinasi antara kedua regulator menjadi penting seiring berkembangnya berbagai bentuk aset digital dan instrumen pembayaran berbasis teknologi. Pengujian melalui regulatory sandbox juga menjadi salah satu pendekatan yang digunakan untuk melihat kesiapan model bisnis dan teknologi sebelum diterapkan secara lebih luas.

Bagi ekosistem aset digital Indonesia, perkembangan ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai stablecoin tidak lagi hanya berkaitan dengan industri kripto, tetapi mulai bersinggungan dengan agenda digitalisasi sistem keuangan.

Ke depan, arah kebijakan BI akan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan bentuk Rupiah Digital maupun kemungkinan stablecoin bank sentral, termasuk mekanisme penerbitan, penggunaan, pengawasan, dan keterhubungannya dengan sistem keuangan nasional.

Tentang FLOQ
FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FLOQ berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia.

FLOQ memiliki komunitas aktif dengan lebih dari 250.000 followers yang tersebar di tujuh platform media sosial, didukung oleh lebih dari 25.000 anggota komunitas aktif. FLOQ juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi aset digital melalui FLOQ Akademi yang dapat diakses secara gratis oleh pengguna maupun masyarakat umum.

Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 2 juta unduhan aplikasi. Platform ini mendukung lebih dari 100 aset digital dan terus berfokus pada pengembangan ekosistem serta kolaborasi strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi pengguna di era ekonomi digital.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Warsito Tegaskan: MK Tidak Membatalkan Posisi Gibran sebagai Wakil Presiden
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Warsito Tegaskan: MK Tidak Membatalkan Posisi Gibran sebagai Wakil Presiden
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Pelantikan SMSI Se-Jawa Tengah, SMSI Solo Raya Dapat Pengawalan Gratis Polres Sragen Menuju Demak
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Badan Usaha Pemilik Aset Kripto di Indonesia Melonjak 92,8% dalam Setahun
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?