Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus: Diduga Kajari Salatiga Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’

SALATIGA — Di balik udara sejuk Kota Salatiga, aroma yang lebih tajam dari kopi pagi mulai tercium dari salah satu sudut kampus ternama. Dugaan praktik pungutan liar menyeruak, menyasar proyek kampus yang tengah berjalan. Sumbernya: seorang oknum dari institusi penegak hukum.

Oknum tersebut, yang disebut-sebut berinisial “K”, adalah salah satu petinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga. Alih-alih datang untuk memberikan penyuluhan hukum atau diskusi ilmiah, K justru diduga hadir dengan maksud lain—mengetuk pintu kampus demi sesuatu yang jauh dari etika birokrasi: upeti.

“Di kampus kan ada proyek. Ya biasa, katanya ada temuan,” ungkap seorang sumber internal kampus kepada Berita Istana, meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, temuan tersebut kerap dijadikan alasan untuk meminta “perhatian khusus”, bentuk lain dari gratifikasi yang dibungkus dengan bahasa yang lebih halus.

“Makanya pihak kampus memberi,” lanjutnya. “Kalau enggak, ya repot nanti saat audit. Proyek bisa dipersulit.”

Yang membuat cerita ini semakin absurd adalah klaim bahwa ‘perhatian’ tersebut tidak besar secara nominal. Hanya cukup, katanya, untuk membeli kopi. Tapi bukan kopi biasa. Ini kopi ‘rasa gingseng’ dari negeri fiktif—istilah sinis yang dipakai narasumber untuk menyindir destinasi atau gaya hidup mewah sang penerima.

Tak jelas berapa jumlah dana yang disebut-sebut mengalir, namun sumber di internal kampus menyebut praktik semacam ini bukan hal baru. Bedanya, kali ini baunya tercium lebih tajam, mungkin karena angin di Salatiga memang sedang berembus kencang.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Berita Istana masih terus menelusuri kebenaran informasi tersebut. Rencana awalnya, jika bukti dirasa cukup kuat, laporan akan diteruskan ke Kejaksaan Agung demi memastikan proses pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Berita Viral yang Guncang Polda Bali, Kini Menuai Sorotan Publik: Polwan Tak Bersalah Justru Didemosi Setahun

Karena dalam negara hukum, segelas kopi pun tak boleh berubah menjadi simbol gratifikasi. Apalagi jika diseruput dari gelas yang dibiayai rakyat.(Tim:Red)

Bagikan ini:

Diduga Bekingi Judi Tajen Tarbas Oknum Pomdam IX/Udayana Terima Atensi Ratusan Juta
Bali, 19 Juli 2025 – Dugaan keterlibatan aparat militer dalam…
Gugurnya Duta Bangsa! Keponakan Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Tewas Misterius, Publik Desak Presiden & Kapolri Turun Tangan
Jakarta – Indonesia kembali berduka. Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat…
Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan Bupati Pasuruan Tekankan Pemilik Cafe di Ruko Gempol 9 Taati Himbauan
Pasuruan – Pemasangan banner himbauan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong,…
LPK MITRA GAMA Berdiri Sejak 2009: Jembatan Kesuksesan Ribuan Pekerja Migran ke Jepang dan Korea
Sragen, 24 Juni 2025 — Di sudut tenang Dukuh Selorejo…
Usaha Peron Sawit Diduga Ilegal di Wilayah Muara Bahan, Kabupaten Kuantan Singingi
Kuantan Singingi, 25 Juni 2025 — Aktivitas usaha peron sawit…
Ketua DPD NasDem Sragen, Tono dan LPK MITRA GAMA, Kunjungi Anjel: Gadis yang Hidup Sebatang Kara
Sragen, – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sragen yang juga…
Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM
Jakarta | Kasus penangkapan tiga wartawan Jawa Tengah yang diduga…
Pelajar MAN 1 Sintang Tenggelam di Sungai Melawi, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Foto ilustrasi Google (Berita Istana) Sintang,…
Dugaan Permainan Pengelembungan Anggaran Guncang Dunia Kesehatan di Puskesmas Sukoharjo
Sukoharjo – | Dunia kesehatan di Kabupaten Sukoharjo tengah menjadi…
Awali Pendidikan, Ratusan Prasis Semaba PK TNI AU A-55 Jalani Orientasi Medan
Boyolali,  – Sebanyak 600 prajurit siswa (Prasis) Sekolah Pertama Bintara…