BBM Solar Subsidi Digunakan untuk Tambang Ilegal, SPBU Sungai Melayu Jadi Penyedia BBM untuk PETI

Ketapang, Kalbar — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan mengguncang kepercayaan publik. Sebuah truk berwarna merah dengan muatan drum besar tertangkap basah tengah mengisi solar subsidi di SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro tersebut, diduga kuat dialirkan untuk mendukung operasional alat berat pada aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Ketapang dan sekitarnya.

Kejadian ini sontak menuai sorotan tajam dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa penyalahgunaan solar subsidi untuk kegiatan ilegal seperti tambang emas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat kecil dan merusak tatanan distribusi energi nasional.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi dan lingkungan,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Ketapang yang enggan disebutkan namanya. “BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan untuk disedot mafia tambang.”

Masyarakat pun menuntut ketegasan dari instansi terkait, termasuk Pertamina, Hiswana Migas, dan Pemerintah Daerah. Mereka dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, sehingga SPBU-SPBU yang terindikasi menyuplai BBM ke PETI bebas beroperasi tanpa hambatan.

“SPBU yang terbukti bermain harus disanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional dan proses hukum terhadap pemiliknya. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus menjadi ladang basah bagi mafia tambang,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Tuntutan audit menyeluruh terhadap SPBU yang berada di wilayah rawan PETI pun menguat. Publik juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak setengah hati dalam menindak. Kesan adanya pembiaran bahkan dugaan kongkalikong antara pengelola SPBU dan pelaku PETI semakin memperparah kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

Baca Juga:  Viral! Guru Tendang Kepala Siswa di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU Sungai Melayu maupun aparat penegak hukum terkait insiden tersebut. Media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi kebenaran dan mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak terkait untuk menjaga keberimbangan informasi.(Tim:Red)

Bagikan ini:

Tim PH PPWI Menunggu Kehadiran Kapolri Sebagai Tergugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Jakarta – Berita Istana | Sidang pertama gugatan praperadilan yang…
Gawat! Buka Durian, KPK Buka Kasus, Khofifah Terancam Diperiksa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa…
Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan Bupati Pasuruan Tekankan Pemilik Cafe di Ruko Gempol 9 Taati Himbauan
Pasuruan – Pemasangan banner himbauan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong,…
JPU Tolak Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Tetap Pada Pendirian Dalam Eksepsi
Kupang – Sidang lanjutan perkara hukum yang menjerat mantan Kapolres…
Laporan Penyimpangan Kredit Bank Mandiri Cabang Bojonegoro Mandul di Kejaksaan
BOJONEGORO,  — Tiga bulan setelah sejumlah nasabah melaporkan dugaan penyimpangan…
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan 27 Kontrak Pertahanan Senilai Rp33 Triliun
Jakarta, 11 Juni 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan…
Hasil Uji Kompetensi Ulang Perangkat Desa Gilirejo Sragen Mengejutkan, Desi Dyah Ayu Saputri Raih Nilai Tertinggi
Sragen,  – Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen mencatat sejarah…
Merasa Dirugikan, LMR-RI Surati Presidium Pusat Jakarta, Usai Aspirasi Ditolak DPRD Pasuruan
Pasuruan, 7 Juli 2025 – Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia…
Warga Resah Keberadaan Perjudian Sejenis Biliar, Minta Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak
Rohul, 6 Juni 2024 – Warga Kecamatan Ujung Batu Barat,…