Selasa, 15 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Satresnarkoba Polres Karanganyar Gelar Ops Pekat, Amankan Miras dan Tembakau Sintetis

Berita Istana
Last updated: Minggu, 28 September 2025 07:42 7:42:44 am
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Karanganyar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran pembuat, peracik, dan penjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Karanganyar, Kamis (25/9/2025) malam hingga Jumat (26/9/2025) dini hari.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 03.00 WIB itu digelar atas perintah Kapolres Karanganyar, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi maupun penjualan miras di wilayah Kabupaten Karanganyar. Dari hasil operasi, Satresnarkoba berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti miras dan tembakau sintetis.

Barang bukti yang disita antara lain tiga botol besar ciu, dua botol miras jenis kawa-kawa, dua botol miras jenis adas, dua botol Mcd Whiskey, dua botol Sorju, satu botol kecil anggur merah, dua botol Singaraja, serta dua botol kecil Draft Beer. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari rumah W (45), seorang pekerja swasta warga Gombel, Pendem, Mojogedang.

Selain itu, di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan seorang pelajar berinisial HKS (16), warga Wonolop, Tasikmadu, Karanganyar, yang kedapatan membawa tembakau sintetis (sinte) seberat 1,17 gram.

Kasus ini selanjutnya ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk pelanggaran miras, pelaku akan diajukan ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2009 tentang larangan dan pengendalian minuman beralkohol, pelanggar terancam pidana kurungan dua hingga tiga bulan dan/atau denda sebesar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Sementara kasus tembakau sintetis akan ditangani secara terpisah sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika.

Profesor BINUS Masuk Top 50 Most Influential People in Tacit Knowledge Dunia
Langkah Baru, Semangat Baru: PT Pelindo Sinergi Lokaseva Hadirkan Harapan dan Kemandirian bagi Penyandang Disabilitas
Investor Kripto Capai 22,4 Juta, Potensi Pasar Indonesia Makin Besar
BRI Veteran Sukses Distribusikan Payroll Karyawan Aksara Garment Indonesia

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. melalui Kasat Satresnarkoba AKP Supran Yoga Tama menegaskan bahwa Ops Pekat akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

“Operasi ini kami laksanakan untuk menekan peredaran miras maupun narkotika di wilayah Karanganyar. Kami berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat agar tetap kondusif dan bebas dari gangguan kamtibmas,” tegas AKP Supran Yoga Tama.

(Hum/Vio Sari)

TAGGED:BERITA ISTANA KARANGANYAR
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Wilson Lalengke Kecam Keras Tanggapan Kepala BGN terhadap Keracunan Makanan Massal: “Manusia Bukan Ternak”
Next Article Argan Excl Tumbang, Cakra PPWI Inhil Melaju di Turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Peduli Risiko Stroke & Alzheimer, BRI Finance Gandeng RS PON Berikan Edukasi & Test Kesehatan bagi Para Owner Dealer Rekanan
Berita Istana
IPCC Raih Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2026
Berita Istana
Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Investor Tembus 30 Juta, Dhiraj Kelly Soroti Literasi Pasar Modal yang Baru 17 Persen
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?