Sabtu, 27 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Kades Tawang Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Boyolali, Klaim Perizinan Lengkap Meski Nama Perusahaan Belum Terdata di MODI

Berita Istana
Last updated: Jumat, 31 Oktober 2025 13:44 1:44:49 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

BOYOLALI – Langit Boyolali masih berdebu saat suara mesin ekskavator menderu di lereng Ledoksari. Di balik riuh logam menggali bumi, muncul pertanyaan tajam yang menusuk seperti cangkul di tanah liat: apakah tambang itu benar berizin, atau sekadar menari di atas aturan negara?

Kepala Desa Tawang, Jatmiko, menjadi sosok yang disorot. Saat dihubungi oleh Warsito, pimpinan redaksi Media Berita Istana dan kreator @tiktok Mata Jateng, Jatmiko menjawab lugas tentang dugaan pengelolaan tambang yang belum mengantongi izin resmi di wilayah Ledoksari Rt 04 Rw 06, Kelurahan Gladagsari, Boyolali, dengan penanggung jawab bernama Joko.

Dalam percakapan lewat sambungan telepon, Jatmiko tampak yakin.
“Iya mas, perizinan kami lengkap. Tambang ini resmi. Bahkan ekskavator di lokasi bukan hanya enam, hari ini ditambah satu lagi jadi tujuh,” ucapnya, seolah menegaskan kuasa legalitasnya dengan jumlah alat berat.

Tambang, seperti yang diketahui, bukan perkara sekadar menggali tanah dan menjual hasilnya. Ada sederet izin yang harus dikunci rapat: mulai Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS KBLI 08101, Izin Usaha Pertambangan atau Surat Izin Penambangan Batuan, persetujuan lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, hingga izin pengangkutan dan penjualan. Jika masuk kawasan hutan, kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan juga ikut dalam daftar panjang.

Namun keyakinan Jatmiko tidak langsung menutup ruang keraguan. Panji Riyadi SH MH C.me, salah satu praktisi hukum yang dimintai pandangan, justru bergerak cepat mengecek legalitas perusahaan yang disebut-sebut, yakni PT Zlauw Group.
“Nama itu belum muncul di MODI,” tegas Panji, merujuk pada sistem resmi data perizinan minerba Kementerian ESDM.

Di atas kertas, aturan tampak jelas. Tapi di lapangan, debu kadang menutup pandangan.
Kini publik menunggu: apakah suara mesin di Gladagsari adalah tanda kemajuan yang tertib hukum, atau nyaringnya justru menjadi alarm bagi aparat untuk turun menguji janji?

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen
53 Hari Tanpa Pulang, The MIND Journey Menyusuri Indonesia dan Cerita Manusia di Balik Tambang
BRI Kalimalang Akselerasi Klaim Asuransi Mikro Nasabah
Orang Tua Siswa Keluhkan Sulitnya Daftar SMP di Bekasi: NISN Tidak Terbaca Sistem SPMB

Saat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas tambang yang disebut berada di wilayah tersebut, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan di lapangan.

READ  Mengejutkan! Gudang Penimbunan Solar Subsidi Milik Oknum Polisi Ditemukan di Kebumen

“Kami sudah menerima informasi itu. Tim akan kami turunkan untuk memastikan kebenaran lokasi serta aktivitas yang dimaksud,” ujar pejabat ESDM Provinsi saat dihubungi oleh awak media, Jumat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen menjaga tata kelola pertambangan sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan sesuai ketentuan akan diterapkan.

“Kami menghargai peran media dalam menyampaikan informasi. Setelah pengecekan lapangan, kami akan memberikan keterangan resmi supaya publik mendapatkan informasi yang jelas dan benar,” lanjutnya.

Pihak ESDM mengimbau agar masyarakat tetap tenang serta tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil investigasi resmi.

Waktu, seperti biasa, akan menjadi juri.
Dan tanah yang digali, entah akan bercerita tentang keberanian mengikuti aturan atau keberanian menabraknya.(iTO)

TAGGED:BERITA ISTANA BOYOLALIBERITA ISTANA JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah ke Polres Grobogan
Next Article Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Bank Raya dan Komunitas Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Dorong Akselerasi Transformasi serta Pertumbuhan UMKM melalui GEN TDA Raya
Berita Istana
BRI Branch Office Tanah Abang Gelar Simulasi BCM untuk Kesiapsiagaan Darurat Optimal
Berita Istana
AI Connect dan Estha AI Perkuat Ekosistem Pembelajaran AI dari Adopsi hingga Pengembangan Produk
Berita Istana
Luxury Bag Auction Kembali Digelar, Prada Re-Edition 2005 Siap Diperebutkan Mulai Rp5 Juta di @degaiya.id
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Bawa Sukses AI Konstruksi di Jepang, Actual Inc. Buka 5 Slot Terakhir Kemitraan Eksklusif “KITAKITA.AI” bagi SO/P3MI Indonesia (Gratis)

Kamis, 5 Maret 2026 23:29
Berita IstanaDaerah

Guncangan di Balik Layanan Si Pintar Koperasi BLN

Minggu, 8 Juni 2025 19:18
Berita IstanaPendidikan

Perang Bintang! Pengondisian Proyek Smart Board Rp100 Miliar di Kutai Timur Jadi Bancakan

Senin, 18 Agustus 2025 12:12
Berita Istana

Pemantauan Lalu Lintas Berbasis Drone dalam Ekosistem ETLE

Senin, 23 Februari 2026 02:05
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA BALI
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?