Kepala Disdikbud & Direktur RSUD Sragen Dicopot, Ini Penjelasan Bupati

Berita Istana
2 Min Read

SRAGEN | Kebijakan Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, pada agenda mutasi pejabat di Pendapa Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (3/11/2025), mengejutkan banyak pihak. Dua pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen Prihantomo, dan Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro (RSSP) Sragen Joko Haryono, dicopot dari jabatannya dan dikembalikan ke posisi fungsional sebagai guru dan dokter.

Dalam sambutannya, Bupati Sigit menyebut keputusan itu diambil berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi. Ia menegaskan langkah tersebut bukan sekadar bentuk rotasi biasa, namun juga pemangkasan kesempatan dua pejabat itu untuk kembali menduduki jabatan struktural tingkat tinggi.

“Dari penilaian yang ada, Kepala Disdikbud Sragen dan Direktur RSSP Sragen dikembalikan dalam jabatan fungsional. Untuk pengisian pejabat tinggi pratama di dua OPD tersebut dilaksanakan secara terbuka. ASN yang memenuhi kualifikasi dapat mengikuti seleksi,” ujar Sigit.

Ia memastikan mekanisme seleksi dilakukan transparan melalui panitia seleksi yang segera dibentuk. Dengan demikian, setiap ASN yang memenuhi syarat memiliki peluang sama untuk menduduki jabatan tersebut.

“Jadi, yang Disdikbud kembali menjadi guru dan yang Direktur RSUD kembali menjadi dokter,” lanjut Sigit.

Menurut Sigit, kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas kerja organisasi. Imbas dari keputusan tersebut, kini terdapat lima jabatan eselon II yang kosong, termasuk di Disdikbud, RSUD dr. Soehadi Prijonegoro, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Inspektorat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kami segera membentuk pansel untuk mengisi kekosongan lima jabatan itu. Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan profesional,” tegasnya.

Terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt.), Sigit mengungkapkan belum ada keputusan untuk Disdikbud dan RSUD. Namun, beberapa posisi lain sudah ditentukan. “Di DPU, Plt diserahkan kepada Albert. Untuk Plt Inspektorat, masih dijabat Badrus,” jelasnya.

Sigit menyebut mutasi dilakukan menjelang akhir tahun karena sebagian besar program di masing-masing OPD sudah berjalan dan tinggal tahap pelaporan. Dengan begitu, perubahan diharapkan tidak mengganggu ritme pekerjaan.

“Adaptasi mereka tidak berat karena sebelumnya sudah berpengalaman di bidangnya,” kata Sigit menutup penjelasannya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *