Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPendidikan

Dugaan Suap Rp500 Juta di Balik Kebakaran DPRD Badung Bali: Aroma Transaksi Gelap Demi Membuka Police Line

Berita Istana
Last updated: Sabtu, 6 Desember 2025 13:20 1:20:06 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

BADUNG — Kebakaran di basement Gedung DPRD Kabupaten Badung pada 16 April 2025 seharusnya menjadi peristiwa teknis yang ditangani secara prosedural dan transparan. Namun, insiden yang semula disebut dipicu oleh ledakan genset itu kini berubah menjadi isu besar yang menyeret nama pejabat publik dan oknum aparat penegak hukum. Bukan hanya soal api yang membakar gedung, tetapi dugaan praktik suap yang berpotensi mencederai integritas lembaga negara.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.15 Wita, memicu kepanikan dan menarik perhatian publik. Petugas pemadam kebakaran Badung bergerak cepat memadamkan api, sementara aparat kepolisian memasang garis polisi di area basement untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada tahap awal, seluruh rangkaian penanganan tampak berjalan sesuai prosedur.

Namun memasuki Mei 2025, situasi berubah drastis. Kabar yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa pembukaan police line yang seharusnya menunggu hasil penyelidikan mendalam, diduga dipercepat melalui “atensi” berupa uang dalam jumlah besar.

Beberapa informasi yang berkembang di lingkungan Badung menyebutkan dugaan bahwa ketua DPRD Badung memberikan dana sekitar Rp500 juta kepada oknum di Unit Reskrim Polres Badung. Tujuan dugaan pemberian tersebut diduga untuk mempercepat pembukaan police line yang menghalangi aktivitas gedung dan dianggap menghambat kegiatan legislatif.

Isu tidak berhenti di situ. Pada Juni 2025, mencuat pula kabar bahwa seluruh anggota DPRD Badung diisukan melakukan urunan Rp10 juta per orang, yang menurut sumber informal, diarahkan untuk tujuan serupa—yakni memastikan police line dibuka dan agar persoalan kebakaran tidak berkembang menjadi skandal politik yang lebih besar.

Meski seluruh informasi ini belum terbukti secara hukum, bobot isu yang beredar menimbulkan kekhawatiran publik. Jika dugaan tersebut benar, tindakan itu berpotensi memenuhi unsur tindak pidana suap atau gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Tipikor, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 20 tahun penjara.

Keterangan Pers Menko AHY Isi Sesi Kelas Retret Kadin 2025 di Lembah Tidar, Tekankan Peran Infrastruktur sebagai Pilar Ketahanan Nasional
Perseteruan Suci Pakel dengan K-CUNG MOTOR Tulungagung Semakin Memanas, Dugaan Jual Mobil BPKB Tindih Jadi Sorotan
Emas Bergerak Melemah, Level 4.483 Jadi Area Penting
Tidak Becus Melayani Rakyat, Alumni Lemhannas Desak Deputy BGN, Tigor Pangaribuan, Dicopot

Perkara ini semakin rumit karena melibatkan pejabat daerah dan diduga menyeret aparat penegak hukum—dua entitas yang seharusnya menjadi pilar integritas dan transparansi. Publik menuntut proses penyelidikan yang terbuka, tidak tebang pilih, dan bebas dari intervensi politik.

READ  Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio: Jangan Telan Mentah-mentah Informasi di Medsos

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada ketua DPRD Badung dan Kapolres Badung melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons memadai. Sikap diam ini justru menambah tanda tanya besar di tengah publik yang menuntut kejelasan.

Situasi ini menunjukkan bahwa meski api kebakaran telah padam, bara dugaan korupsi tampaknya belum ikut padam. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bergerak cepat dan lembaga antikorupsi turut turun tangan untuk mengurai simpul-simpul gelap di balik insiden yang semakin misterius ini.

Kini masyarakat Badung—bahkan Bali secara umum—menanti apakah kasus ini akan benar-benar diusut hingga tuntas, atau justru menjadi salah satu dari sekian banyak kisah kelam yang perlahan hilang ditelan waktu.

Sementara itu, Kapolres Badung Arif Batubara saat dikonfirmasi terkait dugaan suap pembukaan police line hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan.(*)

TAGGED:BERITA ISTANA POLDA BALI
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Gugatan di PTUN Jakarta: Kuasa Hukum Moerdjoko Tegaskan Upaya Hukum untuk Luruskan Kekeliruan Administrasi Badan Hukum PSHT
Next Article Judi Sambung Ayam dan Dadu di Jombang Kembali Beroperasi: Padahal Baru Saja Ditutup Usai Ramai Diberitakan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Harga Emas Berpeluang Rebound, Ini Level yang Perlu Dicermati Investor
Berita Istana
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

MyRepublic Indonesia: FTTH dan FWA Layanan Saling Melengkapi Guna Percepat Broadband Indonesia

Rabu, 15 April 2026 06:56
Berita IstanaDaerah

Siapa Sosok Bos Rus, Penambang Emas yang Sudah Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan Oleh Polres Banyumas?

Selasa, 28 Oktober 2025 00:04
Berita IstanaBudaya

Tim RPH Bener Meriah Mengaku Diintimidasi, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Kamis, 5 Juni 2025 12:11
Berita Istana

Bittime Tegaskan Pentingnya Literasi, Tantangan serta Peluang Investasi di Era Digital

Jumat, 13 Maret 2026 16:36
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?