PASURUAN – Polres Pasuruan mencatat prestasi gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, dengan berhasil mengungkap 104 kasus kriminal dan mengamankan 71 tersangka laki-laki selama 12 hari pelaksanaan operasi, terhitung sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Operasi yang digelar secara serentak di jajaran Polda Jawa Timur ini menargetkan tindak kejahatan 3C (pencurian, curat, curas, curanmor), serta penyalahgunaan senjata api, bahan peledak, senjata tajam, dan berbagai street crime lainnya. Operasi tersebut menjadi salah satu agenda besar Polres Pasuruan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah menjelang akhir tahun 2025.
Dari hasil pengungkapan kasus, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
- Empat unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Jupiter hitam, Beat hitam, Beat hijau putih, dan Beat biru putih;
- Enam dosbook HP berbagai merek;
- Delapan lembar fotokopi STNK dan sembilan fotokopi BPKB;
- Dua set kunci T;
- Satu pedang, tiga celurit, dan satu pisau belati;
- Berbagai pakaian dan aksesoris seperti jaket, kaos, celana, jam tangan, topi, daster, serta dompet.
Tak hanya itu, aparat juga menyita dan memusnahkan sejumlah barang bukti berbahaya berupa 310 petasan, 10 kilogram serbuk bahan peledak, 9 kilogram bubuk belerang, 5 kilogram bubuk potasium kasar, serta 10 kilogram potasium halus guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan kerja keras selama operasi berlangsung.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga upaya pencegahan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar AKBP Jazuli.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Pasuruan akan terus memperkuat kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka menekan angka kejahatan jalanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan tindakan yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Berkat hasil kerja keras tersebut, Polres Pasuruan berhasil menempati peringkat ke-5 dari 39 Polres jajaran Polda Jawa Timur dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polres Pasuruan dalam menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan bebas dari kriminalitas.
(Eko.BIN)