Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Istri Letjen TNI Widi Prasetijono Diperiksa Hakim Tipikor Terkait Aliran Dana Miliaran

Berita Istana
Last updated: Selasa, 2 Desember 2025 12:22 12:22:47 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

SEMARANG – Sidang lanjutan Perkara Dugaan Korupsi BUMD Cilacap kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (1/12/2025).

Pada sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, salah satu sorotan utama adalah hadirnya Novita Permatasari, istri dari Letjen TNI Widi Prasetijono, yang bersaksi di persidangan terkait aliran dana miliaran rupiah dari terdakwa. Sidang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.05 WIB, dipimpin Majelis Hakim dan terbuka untuk umum. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi: Sakran Budi MM, Arief Kusmawanto, Novita Permatasari, Endang Kusuma Wati, dan Henny Sulistiyo Wati.

Perkara ini menjerat tiga terdakwa, yakni Awaluddin Muuri, mantan Sekda sekaligus Pj. Bupati Cilacap, Iskandar Zulkarnain, mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap, dan Andi Nurhuda, mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Sorotan utama pada sidang ini tertuju pada kesaksian Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono yang pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro periode 2022–2024.

Novita mengakui mengenal terdakwa Andi Nurhuda. Dalam kesaksiannya, Novita menyatakan menerima aliran dana yang ditransfer terdakwa ke beberapa rekening milik saudara – saudari Novita Permatasari, Dengan rincian masing-masing, Arief Kusmawanto sebanyak Rp7,5 miliar, Rp. 1 miliar, dan Rp. 8 miliar. Kemudian dana juga ditransfer ke rekening Endang Kusmawati sebanyak Rp. 2 miliar. Sementara untuk Weni Sulistyowati sebanyak Rp. 2 miliar.

“Dana tersebut ditransfer melalui beberapa rekening dengan tujuan untuk menghindari temuan PPATK,” lugas Novita di hadapan Majelis Hakim.
Ia juga menyebut bahwa uang selanjutnya juga diserahkan kepada Gus Yazid sebesar Rp. 20 miliar.

Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB
Menlu RI Sugiono Tiba di India untuk Hadiri BRICS FMM 2026
Dede Elang Bali Dukung Polri di Bawah Presiden: Lebih Akuntabel, Tegaskan Supremasi Sipil dalam Demokrasi
Apresiasi Garda Terdepan Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Berikan Penghargaan bagi Awak Mobil Tangki Berprestasi Dari Sumatra Hingga Papua

Novita menerangkan bahwa saat penyerahan uang, dilakukan secara tunai, dibungkus dalam koper dan kantong plastik kresek.

Saksi Arief Kusmawanto membenarkan bahwa dirinya memberikan nomor rekeningnya kepada Novita atas permintaan langsung yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa rekening tersebut digunakan untuk menerima dan mengirim uang dengan tujuan menghindari PPATK, dan bahwa semua dilakukan atas perintah Novita tanpa mengetahui tujuan uang tersebut.

Saksi Endang Kusuma Wati mengatakan dirinya sering mendampingi Novita dalam berbagai kegiatan, termasuk pembayaran vendor untuk rencana pernikahan putri sari Novita.

Sementara itu, Henny Sulistiyo Wati menjelaskan bahwa ia dimintai tolong sebagai kakak untuk melakukan penarikan tunai Rp. 2 miliar.

Pukul 11.05 Wib, Majelis Hakim menutup persidangan dan menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 3 Desember 2025 dengan agenda pemeriksaan lanjutan kepada saksi-saksi. ( Tim Red )

TAGGED:BERITA ISTANA SEMARANG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Diusir Saat Stroke, Diceraikan Saat Tak Berdaya — Kisah Pilu Istri Kades di Kedawung
Next Article Gus Yasin Ingin Wartawan Jadi Pelopor Persatuan dan Bersinergi Bangun Jateng
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Dupoin Futures Waspadai XAUUSD Menuju 4.237
Berita Istana
Superstar Agency Hadirkan 700+ Kreator dan 50+ Brand dalam Superstar Affiliate Revolution di Surabaya
Berita Istana
HEBOH! Website DPRD Sragen Dibobol, JDIH DPRD Diduga Berhasil Dijebol Anak Usia 17 Tahun
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Kementerian Dalam Negeri Gelar Rapat Kerja Bersama K/L untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?