Karanganyar – Proses seleksi perangkat Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran yang memicu keresahan peserta. Inspektorat Kabupaten Karanganyar langsung bergerak cepat usai menerima surat resmi dari salah satu peserta yang mendesak agar pelaksanaan ujian diulang.
Tanpa menunggu waktu lama, lembaga pengawas internal tersebut menurunkan tim khusus untuk melakukan klarifikasi langsung di lapangan. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi kecurangan.
Selain itu, Inspektorat juga melakukan koordinasi intens dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar guna menelusuri lebih jauh persoalan yang terjadi. Koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait teknis pelaksanaan ujian, tata kelola panitia, serta pengawasan pada hari pelaksanaan seleksi.
“Tim Inspektorat nantinya bakal menggali keterangan dari panitia desa, pengawas, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan seleksi,” ujar Bambang, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Karanganyar.
Ia menegaskan bahwa hasil klarifikasi ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan penting untuk memutuskan apakah perlu diterbitkan rekomendasi ulang seleksi perangkat desa atau tidak.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengumpulan informasi oleh tim Inspektorat masih berlangsung. Lembaga tersebut memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, demi menjaga integritas seleksi perangkat desa di Kabupaten Karanganyar.(*)