Minggu, 27 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Rumah Warga Terancam Longsor, Tambang Galian C Ilegal Merajalela Dekati Permukiman di Ngoro Mojokerto

Berita Istana
Last updated: Jumat, 19 Desember 2025 07:42 7:42:35 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

MOJOKERTO — Aktivitas tambang galian C ilegal di Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, kian meresahkan masyarakat. Penambangan yang dilakukan tanpa izin ini nekat beroperasi hanya berjarak puluhan meter dari rumah warga, sehingga memicu kekhawatiran serius akan ancaman longsor dan keselamatan jiwa.

Pantauan di lapangan menunjukkan tebing galian digerus secara masif tanpa memperhatikan kaidah keselamatan dan lingkungan. Kedalaman galian yang terus bertambah membuat struktur tanah di sekitar permukiman menjadi labil. Warga mengaku setiap hujan turun, mereka diliputi rasa cemas karena retakan tanah mulai muncul dan dikhawatirkan dapat berujung longsor sewaktu-waktu.

“Jarak galian itu sangat dekat dengan rumah kami, tidak sampai seratus meter. Kalau hujan deras, kami takut rumah ambruk atau tertimbun longsor,” ujar salah satu warga Dusun Sekantong yang meminta identitasnya dirahasiakan.

https://beritaistana.co.id/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251219-WA0013.mp4

Selain ancaman longsor, aktivitas tambang ilegal tersebut juga menimbulkan dampak lain seperti debu tebal, kebisingan alat berat, serta lalu lalang truk pengangkut material yang merusak jalan desa. Ironisnya, meski aktivitas penambangan ini sudah berlangsung cukup lama dan dikeluhkan warga, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Warga menilai pembiaran terhadap tambang galian C ilegal ini merupakan bentuk kelalaian serius yang berpotensi menelan korban jiwa. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan aparat dalam melindungi keselamatan rakyat serta menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Majapahit.

Atas kondisi tersebut, masyarakat Dusun Sekantong secara tegas meminta Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Mabes Polri untuk turun langsung ke lokasi dan segera menutup aktivitas galian C ilegal tersebut. Warga berharap Mabes Polri tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang dinilai telah mengancam keselamatan warga.

Dugaan Korupsi Dana Desa di Dahana Hiligodu Mencuat ke Publik
Pertumbuhan Bisnis Digital Kuartal II/2026 Bank Raya Menguat, Didukung oleh Produk Digital yang Inovatif
Promo Top Up Game Terbaru: Cara Dapat Diskon Terbaik dan Tetap Aman
Tindakan Kabagops Polres Pasuruan Antisipasi Massa Desa Nogosari: Penutupan Warkop Karaoke Meiko

“Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Kami mohon Mabes Polri turun tangan dan menutup tambang ilegal ini sebelum terjadi bencana,” tegas perwakilan warga.

Masyarakat juga mendesak dilakukan penyelidikan menyeluruh terkait pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merusak lingkungan serta mengorbankan rakyat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang galian C ilegal di Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, masih terus berlangsung tanpa kejelasan penindakan.


 

TAGGED:BERITA ISTANA JATIM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi dan Kantor Disbudparpora
Next Article Teguhkan Semangat Bela Negara, Polres Jepara Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
SMSI Jateng Gelar Konsolidasi Karesidenan Semarang, Jayanto Tekankan Kekompakan dan Profesionalisme
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Jiyanto Serukan Pengurus KSB SMSI Solo Raya harus Tetap Solid dan Hadir pada Pelantikan di Hotel Amantis Demak
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Peringati Hari Tani Nasional, Linknet Tanam Ribuan Pohon Bersama Petani Hutan
Warsito Pastikan Seluruh Pengurus SMSI Solo Raya Hadir pada Pelantikan 5 Oktober di Demak
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?