Pekanbaru, 28 Desember 2025 — Aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga beroperasi di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru, menuai sorotan dan keluhan dari masyarakat sekitar. Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk segera bertindak tegas dan menutup praktik perjudian tersebut.
Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, keberadaan perjudian sabung ayam tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan, seolah tidak tersentuh oleh hukum.
“Saya sangat kesal dan merasa tidak masuk akal jika aktivitas perjudian ini tidak diketahui oleh aparat penegak hukum. Lokasinya berada di jantung Kota Pekanbaru,” ujar warga tersebut kepada awak media.
Ia menambahkan, praktik perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat. Perjudian tersebut dinilai dapat memicu tindak kriminalitas, konflik antarwarga, serta merusak perekonomian keluarga. “Dampaknya sangat besar, mulai dari kerusakan sosial, meningkatnya kriminalitas, hingga menjerumuskan keluarga ke dalam kemiskinan akibat kekalahan berjudi,” lanjutnya.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak melakukan pembiaran dan segera mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. “Segala bentuk perjudian harus ditindak tegas, jangan sampai terkesan dibiarkan,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan dan penindakan terhadap dugaan perjudian sabung ayam tersebut.
Red
(UG)