Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US

Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?

Berita Istana
Last updated: Kamis, 22 Januari 2026 09:02 9:02:02 am
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

Jakarta, 22 Januari 2026 – Ramainya kripto belakangan ini menempatkan aspek keamanan dan perlindungan investor kembali ke pusat perhatian. Di tengah pertumbuhan adopsi yang cepat, penguatan regulasi dan literasi dinilai penting agar ekosistem berkembang secara sehat dan inklusif.

Contents
Kuatkan Perlindungan Konsumen KriptoTantangan Perkembangan Industri Kripto

Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan bahwa mayoritas investor kripto di Indonesia memiliki tingkat pendapatan yang relatif terbatas. 

Dari 1.225 responden survei, sebanyak 1.093 investor tercatat memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp8 juta, sementara hanya 132 responden yang berpenghasilan di atas angka tersebut. Dari sisi demografi, sebagian besar investor berusia di bawah 35 tahun dan mayoritas merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Temuan ini menunjukkan bahwa adopsi kripto di Indonesia banyak digerakkan oleh kelompok usia produktif awal yang secara finansial belum memiliki bantalan ekonomi yang kuat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Jumlah investor juga terus meningkat, dengan total 19,56 juta investor hingga November 2025, naik dari 19,08 juta investor pada Oktober 2025. Data tersebut mempertegas bahwa kripto telah berkembang menjadi fenomena besar dalam sistem keuangan nasional, bahkan menempatkan Indonesia dalam jajaran 10 besar negara dengan adopsi kripto tercepat di dunia.

LPEM FEB UI dalam riset berjudul “Kontribusi Ekonomi Kripto terhadap Perekonomian Indonesia” menekankan bahwa potensi pertumbuhan aset kripto perlu dibarengi kebijakan strategis agar ekosistemnya tetap sehat dan berkelanjutan. Peralihan status kripto dari komoditas menjadi aset keuangan digital melalui Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 dinilai memperkuat posisi kripto dalam sistem keuangan, namun sekaligus meningkatkan risiko apabila tidak diiringi praktik pasar yang sehat, termasuk pengawasan terhadap platform ilegal dan perlindungan investor.

Kuatkan Perlindungan Konsumen Kripto

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai temuan ini menegaskan bahwa perlindungan investor harus menjadi fokus utama, terutama karena mayoritas investor datang dari kelompok yang ruang amannya terbatas.

Kementerian PU Pastikan Percepatan Peningkatan Jalan Daerah Payakumbuh–Sitangkai Sesuai Rencana
Aplikasi “Nama Keren FF & ML” Dibahas oleh 5 Content Creator Gaming Indonesia dalam Sepekan
Diusir Saat Liputan, Wartawan Akhirnya Laporkan Oknum Puskesmas Sine ke Dewan Pers
Warga Sumbergedang Keluhkan Bau Tidak Sedap dari Dapur MBG Pandaan

“Ketika mayoritas investor kripto berpenghasilan di bawah Rp8 juta dan didominasi usia produktif awal, kita tidak bisa memandang kripto hanya dari sisi tren atau keuntungan sesaat. Tantangan utamanya adalah memastikan mereka punya pemahaman yang cukup, akses ke platform legal, dan perlindungan yang kuat,” ujar Calvin.

Ia menambahkan, peralihan pengawasan aset kripto ke OJK perlu dimaknai sebagai momentum memperkuat praktik pasar yang sehat. “Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 adalah langkah penting karena menegaskan kripto sebagai aset keuangan digital. Namun, transisi ini harus diikuti dengan penguatan pengawasan, penindakan platform ilegal, serta standar perlindungan konsumen yang makin ketat agar ekosistemnya bertumbuh dengan cara yang benar,” kata Calvin.

Di sisi lain, riset LPEM FEB UI juga mencatat kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi investor kripto. Kanal seperti Twitter, Telegram, dan Discord disebut sangat mempengaruhi keputusan investasi sebesar 57,89%, disusul oleh influencer dan YouTuber kripto sebesar 30,77%. 

Kondisi ini memperkuat urgensi peningkatan literasi keuangan digital serta peninjauan ulang aturan periklanan kripto agar tidak menyesatkan masyarakat, terutama investor pemula. “Di era ketika informasi bergerak cepat di media sosial, literasi menjadi benteng pertama. Edukasi tidak boleh kalah cepat dari promosi, dan platform legal harus aktif membangun pemahaman yang seimbang tentang risiko dan kehati-hatian,” ujar Calvin.

Tantangan Perkembangan Industri Kripto

Tantangan lain yang disoroti adalah masih maraknya aktivitas di platform ilegal. Meski investor di platform legal tercatat lebih aktif dengan rata-rata 60 transaksi per tahun senilai Rp55 juta, transaksi di platform ilegal justru mencatat nilai jual beli lebih besar, mencapai rata-rata Rp88,7 juta per tahun. Akibatnya, potensi penerimaan pajak yang hilang diperkirakan mencapai Rp1,1–1,7 triliun per tahun. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan ekosistem kripto yang legal dan terpercaya.

Calvin menekankan bahwa upaya memberantas platform ilegal perlu dibarengi penguatan literasi dan kolaborasi multipihak agar manfaat kripto tidak berubah menjadi risiko sosial. 

“Kita perlu ekosistem yang aman dan inklusif, karena kripto punya potensi mendorong inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat bermodal kecil. Tapi tanpa literasi yang memadai, perlindungan data, dan penegakan terhadap pihak ilegal, kelompok yang paling rentan justru bisa menjadi pihak yang paling terdampak,” tutur Calvin.

Menurutnya, kolaborasi antara regulator, industri, komunitas, dan akademisi menjadi kunci agar perdagangan aset kripto dapat memperkuat ekonomi digital Indonesia secara aman dan berkelanjutan.

 “Kunci pertumbuhan yang sehat adalah kolaborasi. Regulator memastikan rambu dan penegakan, industri memastikan kepatuhan dan perlindungan pengguna, komunitas memperluas edukasi, dan akademisi menyediakan riset sebagai dasar kebijakan. Kalau ini berjalan bersama, kripto bisa memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keamanan investor,” pungkas CEO Tokocrypto.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sukses Manfaatkan Kulong Bekas Tambang, Berikanesia Lestari Jadi Model Ekonomi Sirkular di Belitung
Next Article Berikut Karakteristik Anjing Corgi yang Menggemaskan
- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Harga Emas Berpeluang Rebound, Ini Level yang Perlu Dicermati Investor
Berita Istana
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Dari Desa untuk Iklim, SUCOFINDO Hadirkan Pelatihan Digital Marketing untuk Perkuat Desa ProKlim

Kamis, 22 Januari 2026 06:04

Kementerian PU Susun Rencana Rehabilitasi 23 Muara Sungai Terdampak Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Rabu, 21 Januari 2026 16:02
Featured

Konsultan Manajemen Bisnis: Transformasi Operasional Efba Consulting dalam Memitigasi Risiko Perusahaan Di 2026

Minggu, 17 Mei 2026 20:56

Kementerian PU Ambil Langkah Perbaikan Darurat pada Jalan dan Jembatan Terputus di Jeumpa, Aceh

Minggu, 1 Februari 2026 23:39
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?