Sragen – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, dunia pendidikan di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, diguncang kabar tak sedap. Sebuah video berdurasi 22 detik dan 40 detik yang diduga menampilkan adegan tak pantas antara seorang siswa dan siswi, disebut-sebut berasal dari dua sekolah favorit di wilayah Gemolong, mendadak viral dan menghebohkan jagat maya, pada Rabu (18/2/2026).
Video tersebut memperlihatkan dua remaja melakukan perbuatan yang dinilai tidak mencerminkan norma kesusilaan dan etika pelajar. Peredaran video ini pun memicu keprihatinan luas, terutama karena menyeret nama dua sekolah menengah ternama yang telah lama berdiri dan dikenal masyarakat Gemolong dan sekitarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu pihak yang diduga terlibat merupakan siswa kelas XI yang berdomisili di wilayah Geyer, Purwodadi. Kasus ini sebenarnya telah ditangani pihak sekolah sekitar dua pekan sebelum ramai diperbincangkan publik.
Saat dikonfirmasi, salah satu kepala sekolah di Gemolong, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
“Assalamualaikum Pak Warsito, maaf sebelumnya kami menjawab beberapa pertanyaan dari panjengan. Pihak sekolah telah mengklarifikasi kepada siswa tersebut dan sudah komunikasi ke orang tua.
Tim BK dan wali kelas sudah visit ke rumah orang tua, dan orang tua juga sudah datang ke sekolah serta menarik putranya untuk dipindahkan ke SMK di Purwodadi. Makaten mas, nuwun,” tulisnya pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 18.42 WIB.
Pihak sekolah melalui guru Bimbingan Konseling (BK) juga disebut telah meminta kepada siswa yang bersangkutan serta teman-temannya untuk segera menghapus video tersebut agar tidak semakin meluas dan merugikan banyak pihak.
Namun, muncul pernyataan berbeda pada Kamis (19/2/2026). Dalam pesan lanjutan, disampaikan bahwa pihak sekolah juga telah melaporkan persoalan yang menyeret nama siswa SMA Negeri ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI.
“Kalau yang berkaitan dengan anak SMA Negeri, kami juga sudah lapor ke Cabang Dinas Wil VI. Video pornografi yang di TikTok itu bukan siswa SMK,” demikian bunyi pesan tersebut.
Perbedaan informasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik berharap agar klarifikasi dilakukan secara transparan untuk menghindari fitnah dan kesimpangsiuran informasi yang dapat mencederai nama baik lembaga pendidikan maupun para siswa lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi dunia pendidikan, orang tua, serta masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja dan penggunaan media sosial. Di era digital, satu rekaman berdurasi singkat dapat berdampak panjang terhadap masa depan anak-anak bangsa.
Menjelang Ramadan, masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak, dengan pendekatan pembinaan dan edukasi, tanpa mengabaikan aspek hukum serta perlindungan terhadap anak di bawah umur. Dunia pendidikan di Sragen pun dituntut untuk semakin memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Demi menjaga nama baik institusi pendidikan serta masa depan para siswa yang masih di bawah umur, redaksi dengan sengaja tidak mencantumkan nama sekolah maupun identitas siswa dan siswi yang diduga terlibat, meskipun bukti materi video telah diterima dan tersimpan di Redaksi Berita Istana.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap prinsip perlindungan anak serta kode etik jurnalistik, agar pemberitaan tidak menjadi ajang penghakiman publik yang dapat merusak masa depan generasi muda.(Dia)