Sabtu, 30 Mei 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US

Agus Warga Blora Dilaporkan ke Polisi Usai Rusak Jalan Cor yang Masih Basah

Berita Istana
Last updated: Senin, 23 Februari 2026 09:32 9:32:16 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

BLORA – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video seorang warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, yang nekat melintasi jalan cor dalam kondisi masih basah menggunakan sepeda motor. Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan pada permukaan beton yang baru saja dihamparkan dan kini berbuntut laporan resmi ke pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, dan videonya viral di berbagai platform media sosial pada Sabtu (21/2/2026). Dalam rekaman yang beredar, tampak jelas bekas roda sepeda motor tertanam cukup dalam di material beton yang masih dalam proses pengerasan. Bahkan, sempat terjadi cekcok antara warga yang diketahui bernama Agus Sutrisno dengan pekerja proyek di lokasi.
Agus Sutrisno, yang juga menjabat sebagai Ketua RT 4 RW 1 Desa Palon, mengakui perbuatannya saat ditemui di kediamannya. Ia menyebut aksinya dilakukan secara spontan sebagai bentuk protes atas proyek pembangunan jalan yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Blora senilai Rp1,1 miliar.

“Saya tidak melarang orang bekerja. Tapi ini anggaran dari uang masyarakat, saya minta transparansinya. Terkait pekerjaan proyek harus ada RAB, papan informasi, dan rambu-rambu yang jelas,” ujar Agus.

Menurut pengakuannya, saat kejadian dirinya hendak menemui Kepala Desa dan memilih melintas karena enggan mengambil jalan memutar. Ia juga mempertanyakan perizinan terkait penutupan atau blokade jalan yang menurutnya tidak dapat ditunjukkan oleh pengawas proyek di lapangan saat itu.

Kontraktor Tempuh Jalur Hukum
Di sisi lain, pihak pelaksana proyek dari CV Meteor Jaya melalui Hermawan Susilo menyatakan telah melaporkan Agus ke Polres Blora atas dugaan perusakan fasilitas yang sedang dalam tahap pembangunan.

Hermawan menjelaskan, tindakan tersebut tidak hanya merusak cor beton, tetapi juga menghambat proses pengerjaan di lapangan.
“Laporannya terkait pengrusakan cor dan penyetopan dropping material yang dihambat. Dia tiba-tiba datang dan memarkir kendaraannya di depan truk mixer sehingga penuangan beton terhambat,” jelasnya.

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio: Jangan Telan Mentah-mentah Informasi di Medsos
Ditangkap Polisi Usai Seminggu Bawa Kabur Uang 10 Miliar, Sopir Bank Sempat Belanjakan 300 Juta untuk Beli Mobil dan Tanah
Tiga Sabuk Juara untuk Grobogan, Prestasi Kian Membahana di Kancah Olahraga

Pihak kontraktor juga membantah tudingan kurangnya transparansi proyek. Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi proyek disebut telah terpasang sesuai ketentuan.
Hermawan menambahkan bahwa beton yang dilewati Agus merupakan lantai kerja (B0) setebal 5 sentimeter, yang nantinya akan dilapisi kembali dengan cor mutu tinggi setebal 20 sentimeter. Meski demikian, tindakan tersebut dinilai tetap merusak struktur awal dan berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan.

READ  Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolres Sragen: Perempuan Lembut Bertangan Tegas

Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut. Peristiwa tersebut memicu perdebatan publik terkait transparansi proyek pemerintah sekaligus batasan dalam menyampaikan aspirasi agar tidak berujung pada pelanggaran hukum.

TAGGED:BERITA ISTANA POLDA JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article 7 Stasiun di Daop 2 Bandung Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Long Weekend Imlek 2026
Next Article Selama Bulan Ramadan 2026, Pengguna LRT Jabodebek Boleh Buka Puasa di Kereta hingga Pukul 19.00 WIB
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
BRI KK ITC Cempaka Mas Hadir Layani Pengunjung Mall dan Nasabah Umum Melalui Weekend Banking
Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII
Berita Istana
BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja
Berita Istana
Dubes Sandeep dan Megawati Hidupkan Kembali Jejak Persahabatan Soekarno-Nehru
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaTNI & POLRI

Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 19:14
Berita IstanaDaerah

Dugaan Penganiayaan Libatkan Oknum DPRD Fraksi PPP Asal Temanggung, Korban Minta Kepastian di Polres Semarang

Jumat, 24 April 2026 00:30
Berita Istana

Polda Jateng Gandeng Kampus UI, Wujudkan Polri yang Adaptif di Era Digital

Rabu, 15 Oktober 2025 19:37
Berita IstanaDaerah

Dibalik Megahnya Polres Semarang: Ramahnya Para Anggota, Namun Sempitnya Tempat Parkir

Jumat, 14 November 2025 08:15
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA BALI
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?