Minggu, 18 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Bittime: Regulasi dan Inovasi Perlu Berjalan Seimbang untuk Perkuat Ekosistem Kripto

Berita Istana
Last updated: Senin, 31 Agustus 2026 16:48 4:48:43 pm
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE
Bittime menilai penguatan ekosistem aset kripto Indonesia perlu didukung keseimbangan antara regulasi, inovasi, dan perlindungan konsumen. Melalui Bittime Futures, Bittime menghadirkan pilihan perdagangan derivatif sebagai bagian dari ekosistem Spot, Staking, dan Futures, dengan target pertumbuhan volume perdagangan Bittime Futures hingga 10 kali lipat pada tahun pertama.

Bittime, sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menilai penguatan ekosistem aset kripto Indonesia membutuhkan keseimbangan antara kepastian regulasi, inovasi, serta penguatan perlindungan konsumen.

Hal ini sejalan dengan pembahasan mengenai peran aset digital dalam pengembangan ekosistem keuangan Indonesia. Dalam Coinfest Asia 2026 di Bali, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun turut menyoroti potensi aset kripto dalam pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), serta pentingnya membangun regulasi yang dapat memberikan perlindungan bagi investor tanpa menghambat inovasi.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan regulasi, inovasi, dan perlindungan konsumen perlu berkembang secara beriringan untuk membangun industri aset digital yang berkelanjutan.

“Regulasi yang jelas memberikan fondasi penting bagi industri untuk berkembang. Di saat yang sama, inovasi perlu berjalan dalam koridor kepatuhan, keamanan, dan perlindungan konsumen agar pertumbuhan ekosistem aset digital dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Ryan.

Pertumbuhan Pasar Dorong Penguatan Ekosistem

Data OJK menunjukkan jumlah investor aset kripto Indonesia mencapai 22,69 juta pada Juni 2026, dengan nilai transaksi mencapai Rp28,58 triliun dan 1.272 aset kripto dapat diperdagangkan di Indonesia.

Bittime menilai pertumbuhan tersebut perlu diikuti pengembangan ekosistem yang tidak hanya menyediakan lebih banyak pilihan produk, tetapi juga memperkuat edukasi, keamanan, dan perlindungan konsumen.

“Pertumbuhan investor perlu diikuti pengembangan ekosistem yang sehat. Inovasi produk harus berjalan bersama edukasi, keamanan, dan perlindungan konsumen,” kata Ryan.

Bittime Futures Jadi Bagian dari Pengembangan Ekosistem

Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah Bittime Futures, yang diluncurkan pada 15 Juli 2026 sebagai bagian dari ekosistem 3-in-1 Bittime: Spot, Staking, dan Futures.

Peluncuran ini dilakukan setelah Bittime memperoleh izin yang diterbitkan oleh PT Central Finansial X (CFX). Ini menjadikan Bittime sebagai pedagang aset keuangan digital pertama yang memperoleh izin melalui proses perizinan secara penuh di bawah era pengawasan OJK.

Secara global, perdagangan derivatif menjadi bagian penting dalam ekosistem aset digital. Data dan riset CoinMarketCap menunjukkan derivatif sempat menyumbang sekitar 79% dari total volume perdagangan aset kripto global.

Di Bittime Futures, BTC/USDT, ETH/USDT, PUMP/USDT, HYPE/USDT, dan PEPE/USDT menjadi lima pasangan yang paling aktif diperdagangkan selama periode beta.

Bittime menargetkan volume perdagangan Bittime Futures tumbuh 10 kali lipat pada tahun pertama, sebagai bagian dari upaya memperluas pilihan instrumen bagi investor Indonesia.

“Kami percaya Bittime Futures dapat menjadi bagian dari perkembangan ekosistem aset digital Indonesia. Namun, inovasi tersebut perlu berjalan bersama kepatuhan terhadap regulasi, manajemen risiko, keamanan, dan edukasi bagi investor,” ujar Ryan.

Ke depan, Bittime akan terus mengembangkan ekosistem Spot, Staking, dan Futures serta memperkuat perannya sebagai gerbang bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses aset global dengan tetap mengedepankan kepatuhan dan perlindungan konsumen.

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya. Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store. Disclaimer Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto terdaftar dan diawasi OJK yang menyediakan informasi berdasarkan riset internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Telkom AI Center Makassar Dorong UMKM Optimalkan Konten Instagram dengan AI
Next Article Selama Libur Panjang Maulid Nabi SAW, Bandung, Cianjur, dan Priangan Timur Jadi Destinasi Favorit
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Waskita Beton Precast Optimalkan Aset melalui Kerja Sama Pemanfaatan Precast Plant WSBP Cibitung
Berita Istana
PLUS Diskonnya dari neobank Plus: Ada Promo QRIS, Diskon Merchant, hingga Top Up E-Wallet
Berita Istana
Menembus Batas, Membawa Energi: 23 Tahun PLN NPC Hadir di Pulau-Pulau Terisolir
Berita Istana
Harga Minyak WTI Berpotensi Melemah, Pasar Waspadai Risiko Geopolitik
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?