SRAGEN – Proyek rehabilitasi Jalan W.R. Supratman, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, dengan nilai kontrak mencapai Rp860 juta lebih, menjadi sorotan masyarakat. Pelaksanaan proyek tersebut diduga menimbulkan sejumlah persoalan, terutama terkait ketebalan lapisan aspal, material yang digunakan, serta pengawasan pekerjaan di lapangan.
Pantauan tim media pada Jumat (5/9/2026), aktivitas pengaspalan hotmix terlihat berlangsung di ruas Jalan W.R. Supratman. Sejumlah warga dan pegiat pengawasan anggaran mempertanyakan kualitas pekerjaan yang sedang dikerjakan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sragen.
Paket pekerjaan bernama “Rehabilitasi Jalan W.R. Supratman” tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp860.171.000,00, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.
Adapun volume pekerjaan tercatat sepanjang 592 meter dengan lebar sekitar 6,50 hingga 7,00 meter. Masa pelaksanaan proyek selama 150 hari kalender, dengan CV. Arsa Jaya tercantum sebagai penyedia jasa.
Tiga Poin yang Dipertanyakan
Dari pemantauan di lapangan, sedikitnya terdapat tiga hal yang menjadi perhatian masyarakat.
1. Dugaan ketebalan lapisan aspal
Ketebalan lapisan hotmix yang digelar di badan jalan dipertanyakan warga. Mereka meminta adanya pengukuran secara objektif untuk memastikan ketebalan pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
Jika memang ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat berharap segera dilakukan perbaikan sebelum proyek dinyatakan selesai.
2. Material dan kualitas hotmix dipertanyakan
Selain ketebalan, kualitas material hotmix juga menjadi sorotan. Sejumlah warga mempertanyakan apakah komposisi dan mutu material yang digunakan telah memenuhi standar sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.
Namun demikian, untuk memastikan kualitas material tersebut, diperlukan pemeriksaan teknis maupun pengujian laboratorium oleh pihak yang berwenang.
3. Pengawasan proyek diminta diperketat
Masyarakat juga meminta Dinas PU Kabupaten Sragen dan pihak konsultan pengawas memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi.
Pengawasan dinilai penting karena proyek menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan dari sisi mutu maupun penggunaan anggarannya.
Panji Riyadi: Jangan Asal Jadi
Tokoh Sragen, Panji Riyadi, turut menyoroti pekerjaan tersebut. Ia meminta agar pelaksanaan rehabilitasi Jalan W.R. Supratman benar-benar mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Menurut Panji, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas karena jalan tersebut akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Pekerjaan harus dikerjakan sesuai spek. Kualitas harus dijaga agar aspal awet dan tidak cepat rusak. Jangan sampai proyek hanya mengejar selesai, tetapi kualitasnya justru diabaikan,” tegas Panji Riyadi.
Ia juga meminta pihak pelaksana dan pengawas tidak mengutamakan kepentingan pribadi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.
“Jangan asal jadi hanya untuk menguntungkan diri sendiri. Ini uang negara dan hasil pekerjaannya digunakan masyarakat. Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian, harus diperiksa secara terbuka dan profesional,” ujarnya.
Masyarakat Minta Ada Uji Teknis
Masyarakat berharap Dinas PU Sragen, Inspektorat maupun instansi terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan secara visual, tetapi juga melakukan pengujian teknis apabila diperlukan.
Pengukuran ketebalan lapisan melalui metode coring serta pengujian material di laboratorium dapat menjadi langkah untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar memenuhi spesifikasi kontrak.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan sesuai ketentuan, termasuk perbaikan pekerjaan apabila memang menjadi kewajiban penyedia jasa.
Hingga berita ini diterbitkan, CV. Arsa Jaya selaku penyedia jasa dan Dinas PU Kabupaten Sragen belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.
Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak CV. Arsa Jaya, Dinas PU Kabupaten Sragen, konsultan pengawas maupun pihak terkait lainnya.
Publik kini menunggu, apakah proyek bernilai Rp860.171.000 tersebut benar-benar telah dikerjakan sesuai spesifikasi teknis atau justru diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Catatan: Dugaan ketidaksesuaian dalam pemberitaan ini belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau pengujian resmi dari pihak yang berwenang.(iTO)