Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

Berita Istana
1 Min Read

KLATEN – Isu dugaan maraknya aktivitas Galian C ilegal di Kabupaten Klaten, termasuk anggapan adanya aparat penegak hukum yang dinilai tutup mata terhadap praktik tersebut, direspon Kapolres Klaten AKBP Moh. Farug Rozi.

Dalam kesempatan itu, AKBP Moh. Farug Rozi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam jika benar hal itu terjadi di wilayah hukumnya.

Ia memastikan langkah penindakan telah dilakukan melalui operasi terpadu bersama instansi terkait.

“Upaya sudah dilakukan melalui operasi bersama dinas terkait. Kami juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan. Perlu diketahui, saya juga baru tiga minggu bertugas di Klaten,” jelas Kapolres Klaten, saat ditemui wartawan pada Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi valid agar penindakan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai prosedur hukum.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan transparan.

Ia juga memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.

(Vio Sari)

READ  Kerja Sama Strategis Indonesia-Turki dalam Industri Pertahanan
TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *