Sragen – Dugaan praktik mark up anggaran dana desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Krikilan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Beberapa pekerjaan yang menggunakan dana desa diduga mengalami pembengkakan anggaran cukup besar.
Selain itu, proyek urug untuk lapangan desa juga disorot karena diduga menggunakan material limbah, padahal anggaran yang digunakan tidak sedikit. Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
“Anggarannya besar, tapi kualitasnya seperti itu. Urugan pakai limbah, ini patut dipertanyakan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Saat dikonfirmasi terkait dugaan mark up ini, Camat Masaran, Ratman, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.
“Nyuwun pangapunten, tidak tahu pak. Tidak tahu adanya dugaan mark up anggaran, juga tidak tahu adanya proyek yang menggunakan dana desa,” jawab Ratman singkat kepada awak media Berita Istana.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Sragen, Budi Santoso, menilai pernyataan camat tersebut janggal.
“Kalau camat bilang tidak tahu, itu aneh. Setiap kegiatan yang menggunakan dana desa, pihak kecamatan pasti tahu. Kalau sampai bilang tidak tahu, itu sangat aneh,” tegas Budi.
Ia juga menekankan bahwa anggaran dana desa harus dikelola secara transparan agar masyarakat mengetahui penggunaannya.
“Anggaran dana desa itu jelas harus dijalankan secara transparan supaya semua warga tahu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak desa maupun instansi terkait.(Tim:Red)