Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Oknum Kumham Bintang 3 Bekingi Usaha Pasteur Clinic Kecantikan dan WNA Vietnam Ilegal

Berita Istana
Last updated: Senin, 11 Agustus 2025 10:36 10:36:49 am
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

JAKARTA SELATAN– PASTEUR CLINIC dan WON KLINIK Menteng Jakarta Pusat Diduga Manipulasi Pajak dan Gunakan TKA Ilegal, Disebut Dibekingi Pejabat Bintang Tiga Kumham 8 Agustus 2025 — Dua klinik kecantikan ternama, PASTEUR CLINIC dan WON KLINIK, yang beroperasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dan Menteng, Jakarta Pusat, tengah menjadi sorotan publik. Keduanya diduga melakukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari manipulasi pajak hingga mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang tidak sesuai kompetensi.

Informasi ini disampaikan oleh narasumber terpercaya kepada tim investigasi PT Berita Istana Negara, Selasa (6/8). Narasumber menyebutkan bahwa klinik-klinik tersebut tidak hanya bermain dalam pelaporan pajak pendapatan, tetapi juga mempekerjakan TKA yang tidak memiliki izin kerja resmi dan tidak memenuhi standar keahlian medis sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia.

“Seharusnya tenaga medis seperti dokter diisi oleh WNI. Namun faktanya, klinik ini mempekerjakan TKA yang asal-usul dan legalitasnya tidak jelas,” ungkap narasumber tersebut.

Tak hanya itu, muncul dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus ini. Klinik-klinik tersebut disebut-sebut merasa “kebal hukum” karena mendapat perlindungan dari seorang pejabat bintang tiga di Kementerian Hukum dan HAM (Kumham), yakni berinisial (LAB), yang menjabat sebagai Staf Ahli. Bahkan, istrinya, Irma, diduga menjabat sebagai Komisaris di PT Citra Lavanya Indo, perusahaan yang menaungi PASTEUR CLINIC dan WON KLINIK.

Selain itu, terdapat pula perusahaan lain yakni PT Inspirasi Cantik Indonesia, yang menaungi JK KLINIK CENTER GROUP di Kemang, Jakarta Selatan, serta JK KLINIK CENTER di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Meski secara administratif izin operasional kedua klinik tersebut terlihat lengkap, narasumber menduga kelengkapan itu hanyalah formalitas yang dimuluskan oleh kekuatan relasi dan pengaruh kekuasaan.

Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali
Warga Desa Mrisi Grobogan Heboh! Harga Pupuk Subsidi Tembus Rp145 Ribu, Petani Resah
Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai
Simak Penjelasan Manang Soebeti Pak Bray: Edukasi Hukum di Tengah Ramainya Isu MATEL dan Debt Collector

Situasi ini dinilai sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra institusi pemerintahan, terutama dalam hal penegakan hukum dan pengawasan terhadap sektor jasa kesehatan.

READ  Tingkatkan Kesadaran Keselamatan dan Antipelecehan, KAI Daop 9 Jember Edukasi 1.000 Siswa SMAN Kalisat

Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Warsito, mendesak agar Dirjen Imigrasi instansi terkait segera turun tangan.

“Kami meminta Ditjen Pajak, Kemenaker, dan BPOM segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dugaan manipulasi pajak, pelanggaran ketenagakerjaan, hingga penggunaan obat ilegal harus ditangani secara serius. Negara dan masyarakat tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Warsito juga menambahkan bahwa tim investigasi Berita Istana akan terus mendalami aktivitas bisnis PT Citra Lavanya Indo selaku induk usaha PASTEUR CLINIC dan WON KLINIK, untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lain yang dilakukan.

Dalam menjaga profesionalisme, tim redaksi Berita Istana Negara menegaskan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam berita untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi. Ini penting agar publik mendapat informasi yang utuh,” tambah Warsito.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi yang diterbitkan telah melalui proses konfirmasi kepada berbagai pihak, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1, yang mengharuskan wartawan bersikap independen dan menyajikan berita yang akurat serta tidak beritikad buruk.

Dengan demikian, pemberitaan ini bukan sekadar penyampaian informasi kepada masyarakat, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menegakkan integritas hukum dan demokrasi.

(Tim Redaksi – Berita Istana)

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTAPPWI JATENGPPWI PUSAT
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara
Next Article Polres Pasuruan Tingkatkan Peran Polisi RW untuk Dekatkan Layanan ke Pelosok
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Sambut Resolusi 2797, Gabon Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Kamis, 16 April 2026 19:46
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Polres Pasuruan Fasilitasi Audensi Warga Winongan Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025 23:30
TNI & POLRI

Bupati Waropen Senyum Semringah Bertemu Menteri Kesehatan, RSUD Rumah Rado Fabo Segera Dibangun

Selasa, 17 Maret 2026 15:38
Berita Istana

KAI Bandara Catat Peningkatan Penumpang pada Angkutan Lebaran 2026

Rabu, 8 April 2026 17:20
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?