Selasa, 6 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Memastikan Penanda Tangan Benar Orangnya lewat e-KYC ezSign

Berita Istana
Last updated: Selasa, 6 Oktober 2026 13:55 1:55:48 pm
By Berita Istana
Share
6 Min Read
SHARE

Dokumen kembali dengan tanda tangan lengkap, prosesnya cepat, semuanya tampak beres. Pertanyaan yang jarang diajukan justru paling mendasar: benarkah yang meneken orang yang dimaksud. Di sinilah pemeriksaan seperti e-KYC ezSign mengambil perannya.

Pertanyaan itu terasa berlebihan sampai ada kasus yang meledak. Pengajuan kredit memakai identitas orang lain, kontrak diteken staf yang tidak berwenang, atau data pemohon dipalsukan. Kerugiannya tidak berhenti pada uang yang hilang. Reputasi institusi ikut tergerus dan pemulihannya memakan waktu lama.

Pencegahannya dimulai jauh sebelum dokumen dibuka. Sebelum mempelajari Cara Membuat Tanda Tangan Digital, pastikan dulu identitas penggunanya terverifikasi. Tanpa langkah itu, alur secanggih apa pun tetap menyimpan celah.

Dua Titik Pemeriksaan yang Sering Tertukar

Banyak orang mengira verifikasi identitas hanya terjadi sekali. Kenyataannya ada dua titik berbeda dengan tujuan yang tidak sama.

Titik pertama berlangsung saat sertifikat elektronik akan diterbitkan. Di sana sistem memastikan pemohonnya memang orang yang datanya didaftarkan. Titik kedua muncul setiap kali dokumen hendak ditandatangani.

Kenapa keduanya sama pentingnya

Verifikasi awal mencegah sertifikat terbit atas nama orang yang salah. Pemeriksaan saat pembubuhan memastikan sertifikat itu dipakai pemiliknya sendiri. Melewatkan salah satunya membuat rantai pembuktian Anda terputus.

Perbedaan ini juga memengaruhi pengalaman penggunanya. Pemeriksaan identitas lengkap cukup dilakukan sekali di awal. Proses harian setelahnya berjalan ringkas tanpa mengurangi keamanannya.

Bagaimana e-KYC ezSign Memeriksa Identitas Calon Penanda Tangan

Prosesnya berlapis dan dikerjakan berurutan. Tiap lapis menutup celah yang tidak tertutup oleh lapis sebelumnya. Bagi pengguna baru, rangkaian ini biasanya menjadi bagian dari cara membuat tanda tangan digital pertama kalinya.

1. Data pada kartu identitas dibaca secara otomatis melalui pemindaian.

2. Data hasil pembacaan dicocokkan dengan catatan kependudukan resmi.

3. Sistem meminta pengguna melakukan gerakan tertentu di depan kamera.

4. Wajah pada rekaman dibandingkan dengan foto identitas pemohon.

5. Hasil seluruh pemeriksaan direkam sebagai bagian dari jejak aktivitas.

Verifikasi identitas digital semacam ini dapat memanfaatkan pemeriksaan data demografis dan biometrik. Pencocokannya bersandar pada sumber data kependudukan, bukan sekadar berkas unggahan pemohon.

Yang membedakannya dari unggah foto biasa

Meminta foto kartu identitas saja sudah lama tidak memadai. Berkas semacam itu mudah didapat dari kebocoran data maupun dokumen lama. Pemeriksaan berlapis menuntut kehadiran orangnya, bukan sekadar dokumennya.

Perbedaan itu terasa nyata pada pengajuan jarak jauh. Pemohon tidak perlu datang ke kantor, tetapi tetap harus membuktikan dirinya. Kombinasi kecepatan dan kendali inilah yang membuat metodenya banyak dipakai.

Kenapa Deteksi Kehidupan Jadi Penentu

Pengenalan wajah saja masih bisa dikelabui. Foto cetak, tangkapan layar, atau rekaman video kerap dipakai untuk menembusnya. Deteksi kehidupan hadir untuk memastikan yang di depan kamera memang orang sungguhan.

Meski begitu, tidak ada sistem yang bebas risiko sepenuhnya. Teknik pemalsuan terus berkembang dan pengamanannya menyesuaikan. Karena itu hasil verifikasi sebaiknya tetap disimpan sebagai bahan penelusuran.

Soal perlindungan datanya

Data biometrik tergolong data pribadi yang bersifat spesifik menurut Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Pengumpulannya menuntut dasar pemrosesan yang jelas serta pengamanan yang memadai. Perusahaan sebaiknya memastikan penyedia layanannya memenuhi ketentuan tersebut.

Menempatkan e-KYC ezSign dalam Alur Kerja Perusahaan

Tidak semua dokumen memerlukan pemeriksaan seketat ini. Menerapkannya pada seluruh alur justru memperlambat pekerjaan sehari-hari.

● Pembukaan hubungan dengan nasabah atau pelanggan baru.

● Perjanjian yang ditandatangani jarak jauh tanpa pertemuan fisik.

● Dokumen bernilai besar dengan risiko sengketa yang nyata.

● Penambahan penandatangan baru pada akun perusahaan.

Untuk memo internal dan surat tugas, lapisan sederhana biasanya memadai. Kode sekali pakai dan PIN sudah cukup menjaga alurnya. Prinsipnya, tingkat pemeriksaan mengikuti bobot dokumennya.

Pemetaan semacam ini sebaiknya disusun bersama tim risiko. Mereka paling memahami dokumen mana yang kerap menjadi sasaran pemalsuan. Hasilnya dituangkan sebagai ketentuan internal agar seluruh unit mengikuti standar sama.

Penerapan e signature yang tertata juga memudahkan pemeriksaan di kemudian hari. Setiap dokumen membawa keterangan siapa menandatangani dan bagaimana identitasnya diperiksa.

Menutup Celah Sebelum Dokumen Ditandatangani

Keabsahan dokumen tidak hanya ditentukan teknologi penandatanganannya. Identitas penandatangan adalah fondasi yang menopang semua lapisan di atasnya. Begitu fondasi itu goyah, seluruh pembuktian ikut kehilangan pijakan.

ezSign merupakan layanan PT Solusi Identitas Global Net, penyelenggara sertifikasi elektronik yang diakui Kementerian Komunikasi dan Digital. Layanannya mencakup sertifikat elektronik, pemeriksaan identitas, verifikasi biometrik, e-Meterai, serta pencatatan aktivitas dokumen. Perusahaan yang sedang menata kebutuhan e signature dapat menjadikannya rujukan diskusi awal.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apakah pemeriksaan identitas perlu diulang setiap menandatangani dokumen?

Tidak selalu, karena pembubuhan umumnya cukup memakai kode sekali pakai, PIN, atau verifikasi biometrik.

2. Apakah verifikasi wajah bisa gagal pada kondisi tertentu?

Bisa, misalnya saat pencahayaan buruk atau kamera perangkat kurang memadai, sehingga proses perlu diulang.

3. Siapa yang bertanggung jawab atas keamanan data biometrik pengguna?

Penyelenggara wajib mengamankannya sesuai ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.

Tentang ezSign for Business

ezSign for Business adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi di bawah naungan KOMDIGI Republik Indonesia. ezSign menyediakan layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang menjamin keabsahan dan kekuatan hukum dokumen digital bagi bisnis dan institusi.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memutuskan Menaikkan Daya Listrik
Next Article Strayos: Software AI Pertambangan untuk Desain Peledakan dari Data Drone Survey
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Pelantikan SMSI Se-Jateng di Demak Khidmat, Jayanto Arus Adi Ajak Pengurus Tetap Solid
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Strayos: Software AI Pertambangan untuk Desain Peledakan dari Data Drone Survey
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memutuskan Menaikkan Daya Listrik
Berita Istana
Tomohon Jazz Festival 2026 When Music Meets Mount Lokon
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?