Kamis, 1 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Polres Sragen Akan Panggil Pihak yang Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Purworejo Gemolong

Berita Istana
Last updated: Kamis, 1 Oktober 2026 21:26 9:26:28 pm
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

SRAGEN – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan Embung Karangbajang, Dukuh Ngasinan, Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) memastikan akan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun berkaitan dengan aktivitas pertambangan Galian C tersebut.

Kanit Tipidter Polres Sragen, Sriyadi, mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi tambang untuk melakukan pengecekan awal.

“Polres tadi pagi sudah ke lokasi. Selanjutnya kami akan memanggil para pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut untuk dimintai keterangan,” ujar Sriyadi kepada awak media, Kamis (1/10/2026).

Menurut Sriyadi, pihak yang akan dimintai keterangan di antaranya Puji, pemilik atau pihak yang mengoperasikan alat berat, Ketua RT setempat, serta mantan Kepala Desa Purworejo. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara jelas aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi.

“Di antaranya Puji, Ketua RT dan mantan Kades Purworejo akan kami panggil,” jelasnya.

Komitmen Terhadap Keberlanjutan, KAI Logistik Raih Indonesia CSR Awards 2026
Mini Town Hall Triwulan I 2026 BRI Region 6 Perkuat Strategi Bisnis
Superstar Agency Hadirkan 700+ Kreator dan 50+ Brand dalam Superstar Affiliate Revolution di Surabaya
Proyek Gedung Laboratorium Kesehatan Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Warga Minta Dihentikan

Langkah Polres Sragen tersebut dilakukan menyusul laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan tanah uruk dan batu padas menggunakan alat berat di sekitar kawasan Embung Karangbajang.

Excavator Beroperasi, Material Diangkut Truk Berdasarkan pantauan serta dokumentasi foto dan video warga pada Selasa (29/9/2026), terlihat satu unit alat berat excavator merek Komatsu berwarna kuning melakukan aktivitas pengerukan tanah di lokasi.

Material hasil pengerukan kemudian dimuat ke sejumlah truk dump yang keluar masuk kawasan tersebut.

Lokasi pengerukan disebut berada tidak jauh dari ikon wisata desa bertuliskan “I Love Purworejo – Bendung Karang Bajang”. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga karena aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material berada di kawasan yang berkaitan dengan embung serta infrastruktur pengairan desa.

Warga juga mengeluhkan lalu lintas kendaraan bermuatan material yang dinilai berdampak terhadap kondisi jalan desa serta menimbulkan debu.

Warga Resah, Jalan Rusak dan Debu Mengganggu
Sejumlah warga yang ditemui mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Mereka mempertanyakan legalitas kegiatan pertambangan serta dampaknya terhadap lingkungan dan infrastruktur desa.

“Kami warga hanya bertanya, apakah ini ada izinnya? Karena setahu kami ini kawasan embung. Kalau dikeruk terus-menerus seperti ini, tebing bisa longsor dan embungnya bisa jebol. Truk-truk besar keluar masuk setiap hari, jalan desa jadi rusak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga mengeluhkan debu yang muncul akibat aktivitas kendaraan pengangkut material.

Menanggapi keresahan warga, Tokoh Masyarakat Sragen sekaligus Koordinator SMSI Solo Raya dan Direktur Utama PT Berita Istana Negara (BIN), Warsito, meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Warsito menilai apabila kegiatan pertambangan tersebut tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan, maka harus dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apapun alasannya, tambang ilegal Galian C tidak diperbolehkan di lokasi tengah kampung. Itu mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga sekitar. Dampaknya juga bisa merusak lingkungan maupun jalan kampung yang dibangun dengan dana desa,” tegas Warsito, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, persoalan debu dan lalu lintas kendaraan berat juga perlu menjadi perhatian karena berdampak langsung terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

“Debunya sangat mengganggu warga sekitar. Rumah warga dan perabotan juga terkena debu akibat aktivitas kendaraan dan galian tersebut. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dugaan Keterlibatan Sejumlah Pihak Akan Didalami
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, muncul dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Warsito menyebut nama Puji yang diduga berkaitan dengan penggunaan alat berat serta mantan Kepala Desa Purworejo. Namun, Warsito menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan berdasarkan keterangan warga dan perlu dibuktikan oleh aparat penegak hukum.

“Informasi yang kami terima dari warga menyebut ada dugaan keterlibatan beberapa pihak. Namun mengenai benar atau tidaknya, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Dengan adanya pemeriksaan awal di lokasi dan rencana pemanggilan sejumlah pihak, masyarakat berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan kejelasan, terutama terkait legalitas kegiatan pertambangan, status lahan, dampak terhadap embung dan lingkungan, serta penggunaan jalan desa oleh kendaraan pengangkut material.

Hingga berita ini diterbitkan, Berita Istana masih berupaya meminta konfirmasi dari Pemerintah Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, instansi teknis terkait, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memperoleh informasi yang berimbang.
(Tim Redaksi)

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGENSMSI SOLO RAYA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Gardu Sakti Kedawung Hadirkan Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan, Mudah Diakses dan Cepat Ditangani
Next Article Panduan Memilih Alat Berat untuk Konstruksi, Pertambangan, dan Perkebunan Sawit
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Panduan Memilih Alat Berat untuk Konstruksi, Pertambangan, dan Perkebunan Sawit
Gardu Sakti Kedawung Hadirkan Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan, Mudah Diakses dan Cepat Ditangani
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Produk Prima dari Pabrik hingga Proyek, Waskita Beton Precast Pastikan Mutu Produk Spun Pile untuk Proyek Tangguh UCC Onshore Project di Papua
Disnaker Tegaskan Pemecatan Pegawai PDAM Sragen Tidak Sah, Dirut Diminta Bertanggung Jawab
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?