Rabu, 21 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Warsito Koordinator SMSI Solo Raya Desak Polres Pasuruan Tuntaskan Kasus Dugaan Oplosan LPG Bersubsidi

Berita Istana
Last updated: Rabu, 21 Oktober 2026 00:00 12:00:23 am
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

PASURUAN, BERITA ISTANA – Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Solo Raya, Warsito, menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus dugaan pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Warsito meminta jajaran Polres Pasuruan mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas. Ia berharap penanganan kasus tidak hanya berhenti pada pelaku yang diduga terlibat langsung di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.

Menurut Warsito, dugaan pengoplosan LPG bersubsidi merupakan persoalan serius karena menyangkut hak masyarakat terhadap barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok sasaran. Praktik tersebut, apabila terbukti, berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

“Saya, Warsito selaku Koordinator SMSI Solo Raya, akan ikut memantau perkembangan kasus ini. Kami berharap Polres Pasuruan menangani perkara tersebut sampai tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Warsito.

Apresiasi kepada Rekan-Rekan yang Mengawal Kasus
Warsito juga mengapresiasi rekan-rekan media dan elemen masyarakat di wilayah Pasuruan yang terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, kontrol sosial dan pemberitaan yang bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam mengawal penegakan hukum. Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap berani menyampaikan informasi berdasarkan fakta, tanpa mengabaikan prinsip praduga tak bersalah.

Viral!!K-Cunk Motor Diduga Jadi Beking Tambang Galian C Ilegal di Tulungagung
Grand Indonesia – PURANA 17 “Renjana Perca” Ditutup Anggun dengan Peluncuran PURANA KIDS SS27: Hadirkan Perpaduan Motif Purana x Afganial dan Regal Bloom
Dugaan Perselingkuhan Oknum Ibu Bhayangkari dan Oknum  TNI Hebohkan Papua, Dua Institusi Tercoreng
Pendidikan PPO Logistik BRI Region 6 Sukses Digelar, Peserta Antusias Ikuti Seluruh Rangkaian Kegiatan

“Saya mengapresiasi kawan-kawan di sana yang terus mengikuti perkembangan kasus ini. Siapa pun yang ikut membantu mengawal dan mendukung proses penegakan hukum, jangan takut menyampaikan fakta. Kita harus bersama-sama mendukung aparat agar perkara ini terang dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawalan tersebut bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan mendorong agar dugaan tindak pidana diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.

Dugaan Kasus Serupa Pernah Diungkap di Sidoarjo
Warsito juga menyinggung informasi mengenai pengungkapan kasus dugaan pengoplosan LPG di wilayah Sidoarjo pada Oktober 2024. Berdasarkan informasi yang disampaikannya, dalam perkara tersebut aparat disebut mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit mobil serta sekitar 170 tabung LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.

Warsito meminta informasi mengenai perkara terdahulu itu dikonfirmasi kembali kepada kepolisian yang menangani, termasuk untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus yang kini menjadi perhatian di Pasuruan.

“Pada Oktober 2024, menurut informasi yang saya terima, pernah ada penangkapan anak buah dari pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan kasus ini di wilayah Sidoarjo. Ada lima unit mobil dan sekitar 170 tabung LPG yang disebut menjadi barang bukti. Ini perlu ditelusuri kembali agar jelas apakah ada hubungan dengan perkara yang sekarang,” ungkapnya.

Menurut Warsito, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya hubungan antara perkara lama dan kasus yang sedang ditangani, aparat dapat menindaklanjutinya berdasarkan bukti yang sah.

Dugaan Peredaran Miras Oplosan Juga Diminta Ditelusuri
Selain persoalan LPG, Warsito turut menyoroti informasi mengenai dugaan praktik pengoplosan berbagai jenis minuman keras di wilayah Bangil dan sekitarnya.

Ia meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan dan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana tersebut. Namun, dugaan keterkaitan antara bisnis LPG dan peredaran minuman keras oplosan perlu dibuktikan melalui penyelidikan tersendiri.

Warsito menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh apabila ditemukan bukti adanya jaringan, termasuk pihak yang diduga mengatur operasional, menyediakan modal, maupun mendistribusikan barang.

“Kalau memang ditemukan bukti adanya jaringan, silakan diusut sampai ke pihak-pihak yang terlibat. Jangan hanya melihat siapa yang berada di lapangan, tetapi telusuri juga alur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Semua harus berdasarkan bukti dan proses hukum,” tegasnya.

SMSI Solo Raya Dorong Penegakan Hukum Transparan
Warsito menegaskan bahwa SMSI Solo Raya akan terus mendorong peran pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, independen, dan berpedoman pada kode etik jurnalistik.

Ia berharap Polres Pasuruan dapat memberikan informasi resmi mengenai perkembangan penyidikan, status para pihak yang diamankan, barang bukti, serta kemungkinan pengembangan perkara apabila terdapat bukti baru.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang sesuai dengan ketentuan hukum penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjebak pada kabar yang belum terverifikasi.

“Harapan kami sederhana, proses hukum berjalan sampai tuntas, masyarakat mendapatkan kepastian, dan hak rakyat atas LPG bersubsidi benar-benar dilindungi. Jika ada pihak yang terbukti terlibat, siapa pun orangnya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Warsito.

Catatan Redaksi: Sejumlah informasi mengenai perkara di Sidoarjo pada 2024, dugaan keterkaitan dengan pihak tertentu, serta dugaan pengoplosan minuman keras masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini.(*)

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUANMAFIA OPLOS GAS LPG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Tambang Ilegal Galian C Diduga Merajalela di Bumi Majapahit: TKD Sarirejo Disorot Jadi Akses Pendukung
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tambang Ilegal Galian C Diduga Merajalela di Bumi Majapahit: TKD Sarirejo Disorot Jadi Akses Pendukung
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Komitmen Terapkan K3, PT Railink dan Sudin Damkar Jaktim Gelar Diklat Pemadam Kebakaran
Berita Istana
PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear
Berita Istana
MiiTel Phone Kini Dilengkapi Fitur Auto Answer Calls, Sederhanakan Operasional Call Center
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?