Jumat, 23 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN dan Pakar Entomologi IPB, Kini Tersangka Kasus Korupsi

Berita Istana
Last updated: Rabu, 3 Juni 2026 20:17 8:17:04 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta – Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Penetapan tersebut dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebelum terjun ke pemerintahan, Dadan dikenal luas sebagai akademisi dan peneliti di bidang entomologi atau ilmu serangga. Ia merupakan dosen dan pakar dari IPB University yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia pendidikan dan penelitian. Dadan menempuh pendidikan sarjana di IPB, kemudian melanjutkan studi magister di Jerman dan meraih gelar doktor di bidang ilmu hayati dari Universitas Hannover.

Kariernya di pemerintahan mulai menanjak ketika dipercaya menjadi Kepala pertama Badan Gizi Nasional, lembaga yang dibentuk untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo. Di bawah kepemimpinannya, BGN bertanggung jawab mengoordinasikan pemenuhan gizi bagi jutaan pelajar, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya di seluruh Indonesia.

Namun perjalanan kariernya berakhir dramatis. Kejaksaan Agung menetapkan Dadan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan program, termasuk dugaan pengaruh dalam penunjukan yayasan pengelola dapur MBG dan sejumlah pengadaan barang yang diduga mengalami mark-up.

Selain Dadan, dua mantan pejabat BGN lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pemerintah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tetap akan berjalan dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan.

Posisi Dadan sebagai Kepala BGN kini digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala lembaga tersebut. Pemerintah berharap pergantian kepemimpinan dapat memperkuat tata kelola program dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga yang mengelola salah satu program prioritas nasional tersebut.

Harga Emas Hari Ini Masih Rentan Turun, Pasar Tunggu Data Inflasi AS
Jadwal Turnamen Esports Indonesia 2026: MLBB, PUBG Mobile, Valorant, Free Fire & Honor of Kings
KAI Logistik Siap Tingkatkan Kapasitas Angkut Peti Kemas Ke Semarang
Apical dan Earthworm Foundation Memperkuat Penghidupan Berkelanjutan melalui Inisiatif Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur

Kasus yang menjerat Dadan Hindayana menjadi perhatian luas karena melibatkan program strategis nasional dengan anggaran sangat besar. Perkembangan penyidikan masih terus berlangsung dan publik menunggu hasil proses hukum yang akan menentukan nasib mantan akademisi yang pernah dikenal sebagai salah satu pakar serangga terkemuka Indonesia tersebut. (*)

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTABGN PUSAT
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Investasi vs Spekulasi: Strategi dalam Mengelola Risiko
Next Article Apa Itu Social Trading? Cara Kerja dan Keuntungannya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
PLUS Bunganya dari neobank Plus: Bunga Deposito WOW hingga 7,25% per Tahun
Featured
Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto
Featured
IHSG Anjlok 40%, Bagaimana Posisi Bitcoin di Tengah Gejolak Pasar?
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?