Jakarta – Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Penetapan tersebut dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebelum terjun ke pemerintahan, Dadan dikenal luas sebagai akademisi dan peneliti di bidang entomologi atau ilmu serangga. Ia merupakan dosen dan pakar dari IPB University yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia pendidikan dan penelitian. Dadan menempuh pendidikan sarjana di IPB, kemudian melanjutkan studi magister di Jerman dan meraih gelar doktor di bidang ilmu hayati dari Universitas Hannover.
Kariernya di pemerintahan mulai menanjak ketika dipercaya menjadi Kepala pertama Badan Gizi Nasional, lembaga yang dibentuk untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo. Di bawah kepemimpinannya, BGN bertanggung jawab mengoordinasikan pemenuhan gizi bagi jutaan pelajar, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya di seluruh Indonesia.
Namun perjalanan kariernya berakhir dramatis. Kejaksaan Agung menetapkan Dadan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan program, termasuk dugaan pengaruh dalam penunjukan yayasan pengelola dapur MBG dan sejumlah pengadaan barang yang diduga mengalami mark-up.
Selain Dadan, dua mantan pejabat BGN lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pemerintah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tetap akan berjalan dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan.
Posisi Dadan sebagai Kepala BGN kini digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala lembaga tersebut. Pemerintah berharap pergantian kepemimpinan dapat memperkuat tata kelola program dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga yang mengelola salah satu program prioritas nasional tersebut.
Kasus yang menjerat Dadan Hindayana menjadi perhatian luas karena melibatkan program strategis nasional dengan anggaran sangat besar. Perkembangan penyidikan masih terus berlangsung dan publik menunggu hasil proses hukum yang akan menentukan nasib mantan akademisi yang pernah dikenal sebagai salah satu pakar serangga terkemuka Indonesia tersebut. (*)