Minggu, 5 Jul 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahTNI & POLRI

Embung Belum Berfungsi, Warga Gondangmanis Minta Pemerintah Buka Data Penggunaan Anggaran

Berita Istana
Last updated: Minggu, 5 Juli 2026 15:34 3:34:09 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Karanganyar, Minggu, 5 Juli 2026 – Pembangunan Embung Watu Tanggal yang berada di Desa Gondangmanis, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, menjadi sorotan dan dipertanyakan sejumlah warga. Pasalnya, embung yang mulai dibangun pada tahun 2020 tersebut hingga kini disebut belum dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Gondangmanis menyampaikan bahwa pembangunan embung tersebut diduga telah menghabiskan anggaran dana desa sekitar Rp774.000.000. Namun, menurut mereka, hingga saat ini manfaat pembangunan tersebut belum dapat dirasakan oleh masyarakat.

Selain mempertanyakan pembangunan embung, warga juga menyoroti penggunaan anggaran desa pada pos keadaan mendesak dan penyertaan modal. Menurut warga, penggunaan anggaran untuk keadaan mendesak seharusnya memenuhi kriteria tertentu, seperti adanya bencana alam, krisis ekonomi, atau kondisi darurat lain yang memerlukan penanganan segera agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Keadaan mendesak atau darurat adalah situasi yang tidak terduga, berbahaya, dan bersifat kritis sehingga membutuhkan tindakan cepat untuk mencegah korban jiwa, kerusakan, maupun kerugian yang lebih besar,” ujar salah seorang warga kepada awak media Berita Istana saat ditemui di sebuah warung kopi di Desa Gondangmanis pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Di sisi lain, beredar informasi bahwa pembangunan embung tersebut mendapat bantuan hibah dari Sumanto DPRD Provinsi Fraksi PDIP. Namun, saat dikonfirmasi oleh awak media, Sumanto membantah kabar tersebut.

“Makasih mas infonnya, saya tidak pernah mengusulkan embung di Gondangmanis mas,” jawab Sumanto melalui pesan singkat.

Bupati Sragen Rencanakan Pinjaman Bunga 0 Persen Khusus untuk Rakyat Miskin Mulai 2026
Nusantara Halal Bihalal Gathering di Tebet: Momen Silaturahmi Lebih Hangat di TMG Hotel Tebet Jakarta
Anggota Piket Unit Samapta Polsek Meranti Patroli di SPBU, Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum

Sementara itu, Kepala Desa Gondangmanis, Sutarmo, saat dikonfirmasi memberikan tanggapan singkat.

READ  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Korupsi, Kades Jumantoro Resmi Dilaporkan ke Kejari Karanganyar

“Njih, matur nuwun kawigatosanipun. Panggih mawon mboten nopo… bentar lagi niki dibuka.”

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Ketua LSM Garuda Indonesia Maju, Panji, menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum agar seluruh persoalan dapat diungkap secara transparan.

“Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar semua menjadi jelas dan transparan. Meskipun pernah ada informasi bahwa kasus ini telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten, kami berencana melangkah ke tingkat provinsi agar penanganannya lebih jelas dan tidak menimbulkan dugaan adanya praktik kolusi atau permainan dalam penanganannya,” ujar Panji.

Selain itu, warga juga mempertanyakan lokasi pembangunan embung yang disebut berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurut mereka, apabila benar berada di kawasan tersebut, proses pembangunan seharusnya melalui prosedur yang ketat dan memenuhi seluruh ketentuan hukum terkait alih fungsi lahan maupun pemanfaatan aset desa.

Warga menjelaskan bahwa tanah bengkok merupakan aset desa yang pemanfaatannya diatur oleh peraturan perundang-undangan. Apabila pembangunan dilakukan di lahan berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD), maka harus melalui mekanisme perizinan resmi, kajian teknis, persetujuan dari instansi berwenang, serta prosedur alih fungsi lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hal inilah yang juga kami pertanyakan. Apakah seluruh prosedur dan perizinan telah dipenuhi sesuai aturan atau belum. Kami berharap semuanya dapat dibuka secara transparan kepada masyarakat,” kata Panji.

Panji menegaskan, pihaknya akan menelusuri seluruh dokumen perizinan, mulai dari legalitas penggunaan lahan, sumber pendanaan, hingga proses pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat serta seluruh persoalan dapat diselesaikan secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak berwenang mengenai hasil pemeriksaan terhadap pembangunan Embung Watu Tanggal maupun status penggunaan anggaran yang dipersoalkan warga. Media ini masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari instansi terkait dan akan menyajikan perkembangan informasi secara berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

READ  Dugaan Pemalsuan Data KUA oleh Oknum Perangkat Desa Jati Masaran Jadi Sorotan Tajam

Tim Redaksi

TAGGED:BERITA ISTANA KARANGANYAR
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara
Next Article OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia
Featured
BP Tapera Perkuat Edukasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Batu, Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi MBR
Featured
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan
Featured
Kementerian Perdagangan Ajak Pelaku Usaha Jawa Tengah Perluas Pasar Ekspor melalui Trade Expo Indonesia 2026
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Tim PH PPWI Menunggu Kehadiran Kapolri Sebagai Tergugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Rabu, 18 Juni 2025 10:44
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Polres Pasuruan Gandeng TNI, Ormas, dan Pemkab Patroli Skala Besar Jaga Kondusifitas Libur Panjang

Sabtu, 6 September 2025 14:01
Berita IstanaTNI & POLRI

Polres Sintang Gelar Sidang Etik, Rekomendasikan PTDH Terhadap Personel yang Melanggar

Jumat, 28 November 2025 11:42
Berita Istana

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

Rabu, 15 April 2026 23:16
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA BALI
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?