Kamis, 29 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Apresiasi Koordinator SMSI Solo Raya, Warsito Dukung Langkah Kapolres Mojokerto Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Bumi Majapahit

Berita Istana
Last updated: Kamis, 29 Oktober 2026 22:08 10:08:48 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Mojokerto, 29 Oktober 2026 — Maraknya dugaan aktivitas pertambangan Galian C ilegal di wilayah Mojokerto kembali menjadi sorotan. Kapolres Mojokerto AKBP Raden Eric Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., H.U.M. (sesuai penulisan dalam naskah sumber) disebut mulai melakukan langkah penertiban melalui inspeksi mendadak (sidak) dan penutupan aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan serta berpotensi merusak lingkungan.

Langkah tersebut menjadi perhatian setelah ramai diperbincangkan di media sosial, menyusul dugaan penggunaan akses lahan pertanian yang dilindungi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), lahan sawah hijau, hingga Tanah Kas Desa (TKD) sebagai jalur pendukung aktivitas tambang.

Salah satu lokasi yang disorot berada di kawasan Cemoro, Sarirejo, Desa Srigading. Berdasarkan informasi dalam naskah yang diterima redaksi, penertiban dilakukan pada Senin, 26 Oktober 2026.

Warsito: Penertiban Tambang Ilegal Perlu Dilakukan Secara Konsisten
Di sisi lain, Warsito dari Koordinator SMSI Solo Raya (Serikat Media Siber Indonesia) menyampaikan apresiasi terhadap langkah penertiban yang disebut dilakukan jajaran Polres Mojokerto.

Menurutnya, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang menggunakan akses lahan pertanian produktif maupun tanah kas desa perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Ia menilai, pengawasan dan penindakan diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, termasuk potensi kerusakan tanah, terganggunya ekosistem, serta dampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

Ibu2Canggih Moms Gathering Special National Children’s Day Jadi Ajang Bonding 100 Momfluencer dan Anak di Hari Anak Nasional
Winds of Wonders Ajak Keluarga Eksplorasi Imajinasi di Hublife
Saatnya Indonesia–India Pererat Hubungan Saling Menguntungkan
Polres Boyolali Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Satu Tersangka Diamankan

Warsito berharap penertiban tersebut tidak berhenti pada kegiatan sidak semata, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha pertambangan, penggunaan akses jalan, serta status lahan yang diduga dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan tambang.

Sementara itu, Kaperwil Investigasi Jawa Timur Eko Prayitno Media Berita Istana Negara menyampaikan bahwa tim investigasi lapangan memperoleh informasi mengenai kegiatan penertiban di sejumlah wilayah Mojokerto.

Beberapa lokasi yang disebut dalam laporan lapangan meliputi kawasan Wiyu, Gondang, hingga Ngoro. Namun, informasi mengenai status penutupan setiap lokasi serta tindak lanjut penegakan hukum masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Tim investigasi juga menerima informasi bahwa sejumlah lokasi tambang telah menghentikan aktivitas ketika Mobil Patroli petugas datang melakukan Sidak di Beberapa Lokasi Tambang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan kemungkinan adanya kebocoran informasi sebelum pelaksanaan operasi.

Meski demikian, dugaan kebocoran informasi tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya.

Apabila benar ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin atau pelanggaran penggunaan lahan, aparat penegak hukum diharapkan melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat Minta Penegakan Hukum dan Keterbukaan Informasi
Media Berita Istana Negara bersama tim investigasi menyatakan bahwa pemberitaan mengenai persoalan pertambangan tersebut berangkat dari informasi dan keluhan masyarakat terkait kondisi lingkungan di sekitar lokasi.

Atas dasar keterbukaan informasi publik, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi berwenang memberikan penjelasan mengenai hasil penertiban, status perizinan pertambangan, serta dugaan pemanfaatan lahan LP2B dan TKD sebagai akses pendukung kegiatan tambang.

Penanganan yang transparan diperlukan agar masyarakat mengetahui tindak lanjut atas laporan yang berkembang, sekaligus memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengabaikan perlindungan lingkungan.

Publik juga menantikan penjelasan resmi mengenai apakah penertiban tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi perizinan, penelusuran penggunaan lahan, maupun proses hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Hingga berita ini disusun, konfirmasi resmi mengenai hasil lengkap operasi, status perizinan masing-masing lokasi, serta dugaan kebocoran informasi patroli masih perlu diperoleh dari pihak terkait.(Tim Senyap).

TAGGED:BERITA ISTANA JATIMBERITA ISTANA MOJOKERTO
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Kualitas Pembiayaan Terjaga, NPF BRI Finance di Bawah Rata-Rata Industri
Next Article Dari Pertemuan Bisnis Menuju Nilai Ekonomi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Koordinator SMSI Solo Raya Soroti Pil Koplo di Sragen, Jangan Sampai Penangkapan Dijadikan ATM Oknum Polres Ngawi
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
WhatsApp vs Live Chat untuk Customer Service, Mana Lebih Baik?
Berita Istana
Omzet Tinggi Tak Selalu Berarti Bisnis Sehat, Harsha Advisory Soroti Tantangan Keuangan Industri F&B
Berita Istana
Dari Pertemuan Bisnis Menuju Nilai Ekonomi
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?