Selasa, 3 Nov 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

OJK Amankan Rp 825 Miliar Dana Korban Penipuan, Investor Kripto Waspadai Modus Scam

Berita Istana
Last updated: Selasa, 3 November 2026 11:31 11:31:31 am
By Berita Istana
Share
6 Min Read
SHARE

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen di sektor aset keuangan digital dan aset kripto. Hingga akhir Oktober 2026, dana korban penipuan yang berhasil diamankan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai Rp 825,2 miliar. Investor kripto pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan platform perdagangan aset digital.

Berdasarkan data OJK, IASC telah menerima 702.342 laporan hingga 30 September 2026. Dari laporan tersebut, sebanyak 702.833 rekening telah diblokir, dengan dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp 811,1 miliar.

Jumlah dana yang berhasil diamankan tersebut meningkat menjadi Rp 825,2 miliar pada akhir Oktober 2026. Sementara itu, dana yang telah berhasil dikembalikan kepada korban mencapai Rp 207,16 miliar.

Di sektor aset keuangan digital dan aset kripto, OJK juga melaporkan lima insiden selama periode Agustus hingga September 2026. Penanganan insiden tersebut mencakup pemantauan transaksi tidak wajar, pembekuan rekening yang dicurigai terkait insiden, serta upaya pemulihan dana melalui koordinasi lintas lembaga.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai peningkatan laporan penipuan menjadi pengingat bahwa perlindungan konsumen perlu menjadi perhatian bersama, baik dari sisi penyelenggara platform maupun pengguna.

“Keamanan dalam ekosistem aset digital tidak hanya bergantung pada teknologi dan sistem pengawasan, tetapi juga pada kesadaran pengguna dalam menjaga keamanan akun dan memahami risiko setiap transaksi. Kami mengimbau investor untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan, terutama ketika menerima informasi atau penawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal,” kata Yudho.

Menurutnya, investor perlu memastikan bahwa platform perdagangan aset kripto yang digunakan memiliki legalitas dan berada dalam pengawasan regulator. Namun, legalitas platform bukan berarti seluruh risiko investasi dapat dihilangkan.

“Memilih platform yang memiliki izin dan berada di bawah pengawasan OJK merupakan langkah awal yang penting. Namun, investor tetap perlu memahami karakteristik aset yang diperdagangkan, membaca ketentuan layanan, serta tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan platform untuk meminta data pribadi atau akses ke akun,” tambahnya.

Waspadai Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Platform

Modus penipuan di sektor aset digital dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari penyebaran tautan palsu, penyamaran sebagai layanan pelanggan, hingga penawaran investasi dengan imbal hasil yang tidak realistis.

Pelaku dapat memanfaatkan komunikasi melalui media sosial, aplikasi pesan, maupun situs tiruan untuk memperoleh informasi sensitif seperti kata sandi, kode one-time password (OTP), atau akses ke akun pengguna.

Yudho mengingatkan investor agar tidak membagikan informasi rahasia akun kepada pihak lain, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai perwakilan resmi platform.

“Jika menerima pesan atau panggilan yang mengatasnamakan FLOQ, pengguna perlu melakukan verifikasi melalui kanal resmi, termasuk fitur Live Chat di aplikasi FLOQ. Jangan langsung mengikuti instruksi atau mengklik tautan yang dikirimkan oleh pihak yang belum terverifikasi,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan fitur keamanan tambahan, seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan Passkey, untuk membantu melindungi akun dari akses yang tidak sah.

Selain menjaga keamanan akun, investor perlu memahami perbedaan karakteristik dan risiko produk yang tersedia di pasar aset kripto. Perdagangan spot, staking, dan futures memiliki mekanisme serta tingkat risiko yang berbeda.

Penggunaan leverage dalam perdagangan futures, misalnya, dapat memperbesar potensi kerugian ketika harga bergerak berlawanan dengan posisi investor. Dalam kondisi tertentu, pergerakan harga tersebut dapat memicu likuidasi posisi.

Perlindungan Konsumen Menjadi Perhatian Global

Risiko perlindungan dana nasabah juga menjadi perhatian regulator di luar negeri. Pada 22 Oktober 2026, Central Bank of Ireland mengumumkan denda sebesar €3,25 juta terhadap sebuah bursa aset digital global terkait pelanggaran kewajiban perlindungan dana nasabah dan tata kelola alih daya.

Dalam kasus tersebut, kelemahan pengendalian internal menyebabkan rekening khusus perlindungan dana nasabah mengalami kekurangan dana dalam periode panjang. Sanksi tersebut masih memerlukan konfirmasi High Court sebelum berlaku.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa perlindungan dana nasabah tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga mencakup tata kelola, pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Bagi investor, langkah pencegahan dapat dimulai dengan memeriksa legalitas platform melalui kanal resmi regulator, menggunakan fitur keamanan akun, serta tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal.

Di tengah perkembangan industri aset digital, Yudho menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keamanan, kepatuhan terhadap regulasi, dan edukasi pengguna sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih aman dan bertanggung jawab.

“Sebagai platform perdagangan aset kripto yang berizin dan diawasi OJK, FLOQ mengimbau pengguna untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima serta memanfaatkan kanal komunikasi resmi apabila membutuhkan bantuan,” jelasnya.

Tentang FLOQ

FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FLOQ berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia. FLOQ memiliki komunitas aktif dengan lebih dari 250.000 followers yang tersebar di tujuh platform media sosial, didukung oleh lebih dari 25.000 anggota komunitas aktif. FLOQ juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi aset digital melalui FLOQ Akademi yang dapat diakses secara gratis oleh pengguna maupun masyarakat umum. Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 2 juta unduhan aplikasi. Platform ini mendukung lebih dari 100 aset digital dan terus berfokus pada pengembangan ekosistem serta kolaborasi strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi pengguna di era ekonomi digital.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Hadir di BRI Expo DJPB 2026, BRI Finance Berikan Pengalaman Test Drive Kepada Konsumen Sebelum Menentukan Pilihan
Next Article Kenapa Tagihan Listrik Gedung Naik Terus, Padahal Jam Kerja Sama?
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Bosowa Berlian Motor, Dealer Terpercaya dengan Jaringan 37 Dealer, Semarakkan GIIAS Makassar 2026
Berita Istana
Dupoin Futures Gandeng Cinépolis Indonesia, Hadirkan Voucher Diskon Tiket Rp35 Ribu
Berita Istana
Bank Mandiri Taspen Palu Gelar Mantap Cooking Club, Dorong Nasabah Kembangkan Peluang Usaha Kuliner
Berita Istana
BRI Finance Hadirkan BRI Flash, Solusi Dana Tunai Tanpa Mengganggu Mobilitas
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Warsito Tegaskan, 1 Hektare Bisa Hasilkan 5–6 Ton, Kilas Balik 1984 Pernah Capai 14 Ton
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?