
Grobogan, 5 Juni 2025 — Video Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Grobogan dan diunggah oleh akun TikTok Mata Jateng menjadi viral di media sosial. Seiring dengan viralnya video tersebut, sejumlah korban lain mulai bermunculan dan mengaku pernah menjadi sasaran pemerasan oleh dua oknum yang mengaku sebagai wartawan.
OTT dilakukan oleh jajaran Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah, terhadap dua orang yang diduga kuat memeras seorang kepala dusun (kadus). Modusnya, pelaku mengancam akan mempublikasikan berita negatif di media jika permintaan uang mereka tidak dipenuhi. Penangkapan terjadi pada Rabu malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 21.31 WIB.
Satu pelaku berinisial MBA berhasil ditangkap di lokasi kejadian dan langsung diamankan ke dalam mobil petugas. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diduga sebagai otak aksi pemerasan, berinisial PJ, masih dalam pengejaran aparat.
Sebelumnya, korban diketahui telah mentransfer sejumlah uang kepada para pelaku beberapa hari sebelum OTT dilakukan. Namun, pada siang hari sebelum penangkapan, pelaku kembali meminta uang dalam jumlah jutaan rupiah. Merasa tertekan dan curiga, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian yang kemudian melakukan penyergapan.
Pasca viralnya video OTT ini, Pemimpin Redaksi Berita Istana mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan pernah menjadi korban dengan modus serupa.
> “Banyak yang menghubungi kami. Mereka mengaku pernah diperas oleh orang yang sama dengan modus serupa: mengaku sebagai wartawan, menakut-nakuti akan diberitakan buruk jika tidak memberikan uang. Bahkan setelah diberi, mereka kembali meminta uang tambahan,” ujar Pemred Berita Istana.
Para korban menyebut pelaku sering berperilaku menekan dan seolah-olah memiliki kuasa melalui media. Modus seperti ini diduga telah dilakukan berulang kali, menyasar perangkat desa maupun masyarakat umum.
Hingga kini, Polres Grobogan masih memburu satu pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan adanya jaringan pemerasan serupa. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak memiliki identitas yang jelas dan berperilaku mencurigakan.
> “Jika ada tindakan pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan, segera laporkan kepada kami. Kami tidak akan mentoleransi pelaku yang mencemarkan profesi jurnalis, yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional,” tegas seorang perwira Polres Grobogan.
(Tim:Red)