Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Dana Desa (DD) Desa Hilisaloo Tahun 2022–2024 Diduga Tidak Terlaksana Sesuai Laporan Realisasi

Berita Istana
Last updated: Rabu, 11 Juni 2025 11:05 11:05:02 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Nias Selatan, 11 Juni 2025 —
Masyarakat Desa Hilisaloo, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto memperkuat pengawasan terhadap penyaluran Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat. Dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, baik dalam bentuk fisik maupun bantuan sosial.

Namun, lemahnya pengawasan di tingkat daerah disebut telah membuka celah bagi oknum-oknum yang ingin memperkaya diri. “Masih banyak yang merasa kebal hukum sehingga manfaat dana desa tidak dirasakan masyarakat secara nyata,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana desa di Desa Hilisaloo dari tahun 2022 hingga 2024 diduga tidak direalisasikan sesuai dengan laporan resmi yang tercatat di Kementerian Desa. Warga menyebut sejumlah kegiatan yang seharusnya dibiayai dengan dana tersebut justru tidak pernah terlaksana.

Beberapa poin yang disoroti antara lain:

  • Anggaran Pengerasan Jalan Usaha Tani: Dianggarkan tetapi tidak dilaksanakan.
  • Penyediaan Perlengkapan Perkantoran Tahun 2023: Dianggarkan sebesar Rp150.811.000, namun kantor desa hingga kini tidak ada. Yang dibangun justru rumah pribadi kepala desa.
  • Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Energi Alternatif Tahun 2024: Dianggarkan sebesar Rp255.000.000 namun tidak ada realisasi di lapangan.
  • Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Tahun 2022–2023: Diduga tidak terlaksana sama sekali meski sudah dianggarkan.
  • Sisa Anggaran Tidak Dilaporkan: Tahun 2023 sebesar Rp438.886.395 dan tahun 2024 sebesar Rp544.238.930 diduga tidak disalurkan sesuai ketentuan.

Warga juga menyoroti absennya kantor desa dan rumah pauh di Desa Hilisaloo. “Yang ada hanya rumah kepala desa yang terus direnovasi. Apakah rumah pribadinya itu nanti akan dihibahkan ke desa? Mustahil,” ujar warga.

READ  Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 dan UU Nomor 3 Tahun 2024), serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, kepala desa berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran setiap tahun kepada Camat, Bupati, atau Walikota.

Emas Bergerak Melemah, Level 4.483 Jadi Area Penting
Polres Pasuruan Tangkap DPO Narkoba, Amankan Total 15,299 Gram Sabu
Dugaan Pencurian dan Penggelapan Barang Bukti Kayu Jati Plus Berumur lebih dari 1 Abat, Oknum Perhutani Terlibat
Perkuat Sinergi dengan PT Taman Wisata Candi, KAI Services Bahas Kolaborasi Operasional

Namun upaya konfirmasi oleh tim media kepada Kepala Desa Hilisaloo, Faasekhi Fatemaluo, melalui pesan WhatsApp, tidak mendapat respons hingga berita ini ditayangkan. Sementara itu, Camat Idanotae, Fatizaro Taf, hanya membalas singkat melalui WhatsApp: “Datang saja ke kantor.”

Masyarakat Desa Hilisaloo pun mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menginstruksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa tersebut. Mereka juga menduga adanya kongkalikong antara oknum lembaga pengawasan di daerah dengan pihak desa untuk menggelapkan anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat.

(Tim/Redaksi)


TAGGED:BERITA ISTANA SUMUT
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat!
Next Article Dinkes Kabupaten Sragen Semakin Amburadul: Lelang Melalui E-Katalog Hanya Formalitas Fee Mencapai 12% Lebih 
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Harga Emas Berpeluang Rebound, Ini Level yang Perlu Dicermati Investor
Berita Istana
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaPendidikan

Dana BOS Masyarakat Minta Diawasi Ketat Agar Tepat Sasaran

Selasa, 26 Agustus 2025 18:30
Berita IstanaDaerah

Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

Selasa, 10 Juni 2025 18:56
Berita Istana

Tokocrypto Andalkan Referral dan Derivatif untuk Dorong Aktivitas Investor

Senin, 4 Mei 2026 13:36
Berita IstanaTNI & POLRI

Dandim 0827/Sumenep Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Dua Titik, Target Rampung Akhir 2025

Jumat, 28 November 2025 06:53
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?