Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahPT. BERITA ISTANA NEGARA

Dinkes Kabupaten Sragen Semakin Amburadul: Lelang Melalui E-Katalog Hanya Formalitas Fee Mencapai 12% Lebih 

Berita Istana
Last updated: Rabu, 11 Juni 2025 12:37 12:37:03 pm
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

Sragen – Dugaan praktik korupsi dan pengondisian proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di wilayah Solo Raya semakin terkuak. Siapa sosok di balik layar? Bos berinisial AA disebut-sebut sebagai aktor utama yang mengatur jalannya proyek-proyek Dinas Kesehatan di sejumlah daerah, termasuk Sragen.

Apa yang terjadi? Berdasarkan informasi yang dihimpun, AA diduga menjadi koordinator yang mengatur alur proyek, mulai dari penunjukan rekanan hingga pengondisian pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan. Ia juga disebut sebagai pihak yang menyetor fee sebesar 12% kepada oknum tertentu untuk melancarkan proyek pengadaan.

Kapan dan di mana praktik ini terjadi? Dugaan pengondisian proyek ini mencuat sepanjang tahun anggaran 2023–2025 dan tersebar di beberapa wilayah Solo Raya, dengan titik fokus di Kabupaten Sragen.

Mengapa hal ini menjadi sorotan? Kasus ini mengemuka setelah beberapa rekanan yang terlibat merasa ditekan untuk mengikuti skema “fee proyek”, dan sebagian mulai angkat bicara kepada pihak berwenang. Indikasi adanya intervensi kuat dari luar birokrasi membuat publik menyoroti peran aktor non-pemerintah seperti AA dalam proyek pengadaan pemerintah.

Siapa yang terlibat? Selain AA, sejumlah oknum pejabat Dinkes kabupaten di wilayah Solo Raya, termasuk Sragen, diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan penerimaan setoran.

Bagaimana modus operandi dilakukan? AA diduga menggunakan perusahaan-perusahaan tertentu untuk memenangkan proyek, kemudian melakukan koordinasi dengan pejabat dinas agar proses lelang atau penunjukan tidak menemui kendala. Sebagai imbalannya, disepakati fee sebesar 12% dari nilai proyek yang disetorkan secara bertahap.

Membongkar Modus Pencucian Uang dalam Jaringan Narkotika
Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja
Gubuk Kecil di Depan Sawah: Anak Sebatang Kara Dapat Bantuan dari Persatuan Polwan Polres Sragen
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Dugaan praktik korupsi dan pengondisian proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di wilayah Solo Raya semakin mencuat ke permukaan. Sosok yang disebut-sebut sebagai “Bos AA” kini menjadi perhatian setelah namanya ramai diperbincangkan di berbagai media sosial, seperti TikTok, dan diberitakan oleh media online seperti Mata Jateng, Suara Jateng, hingga TEMPO Jateng.

READ  Mengungkap Dalang di Balik Fitnah Donoyudan: Siapa yang Ingin Menjatuhkan Kades Poniman?

Berdasarkan hasil investigasi tim Berita Istana, Bos AA diduga menjadi otak utama di balik pengaturan proyek-proyek pengadaan alkes melalui sistem e-katalog di sejumlah Dinas Kesehatan wilayah Solo Raya. Informasi dari berbagai narasumber terpercaya menyebutkan bahwa Bos AA berdomisili di Solo, tidak jauh dari kawasan Universitas Sebelas Maret (UNS). Ia disebut memiliki kendali penuh atas proyek-proyek bernilai miliaran rupiah, antara lain:

Foto istimewa diambil oleh tim Berita Istana
Foto istimewa diambil oleh tim Berita Istana

Dinkes Sragen: Rp 5,4 miliar

Dinkes Sukoharjo: Rp 11,3 miliar

Dinkes Karanganyar: Rp 11,1 miliar

Dinkes Klaten: Rp 47,9 miliar

Seluruh nilai proyek tersebut diduga dikoordinasikan melalui satu pintu—yakni oleh Bos AA.

Jaringan Terstruktur dan Praktik Fee Terorganisir

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Bos AA memiliki jaringan erat dengan seorang warga Sragen bernama IW. IW disebut-sebut sebagai rekan dekat Bos AA dan memiliki adik berinisial TT, pemain besar dalam bisnis alkes di Bali. TT sempat kesulitan memenangkan lelang melalui e-katalog, berbeda dengan Bos AA yang berhasil mengatur kemenangan perusahaan-perusahaan tertentu dalam proses pengadaan tersebut.

Informasi mengenai pengondisian proyek ini pertama kali diangkat oleh investigasi dari Matajateng.id, khususnya terkait proyek pengadaan Dinkes Kabupaten Sragen. Tim Berita Istana mengklaim telah mengantongi identitas asli Bos AA, namun demi menjaga jalannya investigasi lanjutan, informasi tersebut belum dipublikasikan.

Lelang E-Katalog Hanya Formalitas

Proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Sragen yang semestinya dilakukan secara transparan melalui platform e-katalog pemerintah, justru diduga menjadi sarana permainan oknum-oknum tertentu.

Proyek pengadaan yang mencuat antara lain adalah:

Stick Gula: Rp 2.637.097.000

BMHP Risiko Stroke (DAK NF BOK) dan Profil Lipid: Rp 2.857.000.000

READ  Kabar Orang Hilang: Keluarga Cari Keberadaan Teguh Prasetyo yang Menghilang

Total Anggaran: Rp 5.494.097.000

Dugaan kuat menyebutkan adanya “jatah fee” lebih dari 10 persen yang harus disetorkan kepada pihak-pihak tertentu agar peserta lelang bisa memenangkan proyek tersebut.

Sumber internal menyatakan bahwa sistem e-katalog telah “dikondisikan” sejak awal, bahkan menjadi rebutan antara dua figur berpengaruh di Kabupaten Sragen. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa proyek pengadaan tidak lagi dilandaskan pada kebutuhan pelayanan kesehatan, melainkan menjadi ladang bisnis terselubung bagi elite lokal.

Berita Istana Lanjutkan Investigasi

Tim Berita Istana menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan oknum-oknum terkait dan menyajikan perkembangan terbaru dari kasus ini. Praktik pengondisian dan permainan fee dalam proyek pengadaan publik adalah ancaman serius bagi integritas layanan kesehatan, terutama di tengah upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja negara.

(Rabu, 30 April 2025 | Tim Redaksi Berita Istana)

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Dana Desa (DD) Desa Hilisaloo Tahun 2022–2024 Diduga Tidak Terlaksana Sesuai Laporan Realisasi
Next Article Awali Pendidikan, Ratusan Prasis Semaba PK TNI AU A-55 Jalani Orientasi Medan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaPendidikan

Warsito Sang Penulis Jokowi: Pena dari Pinggiran yang Mengabadikan Tokoh Bangsa

Sabtu, 1 November 2025 21:35
Berita Istana

KAI Logistik Optimalkan Kawasan Gudang Kalimas untuk Perkuat Rantai Logistik Terpadu

Kamis, 5 Februari 2026 16:18
Berita Istana

Evolution Team (EVO) Raih Gelar Juara Perdana CrossFire: Legends Championship Asia Tenggara

Rabu, 18 Februari 2026 21:16
Berita IstanaTNI & POLRI

Dandim 0827/Sumenep Terima Kunjungan Kadis DPMD, Bahas Program Irpom 2025

Senin, 13 Oktober 2025 19:22
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?