Desak Kapolri! Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Blora Melalui Surat Resmi dari PPWI

Jakarta — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi melayangkan surat desakan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera mencopot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Blora dari jabatannya. Surat resmi tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum PPWI, Ujang Kosasi, SH, yang menilai bahwa kedua pimpinan kepolisian tersebut telah gagal menjalankan tugas dan melindungi masyarakat secara profesional dan akuntabel.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi pada Rabu (18/6/2025), Ujang Kosasi menyampaikan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk respons atas tindakan represif aparat kepolisian terhadap jurnalis serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik mafia BBM subsidi di wilayah Blora.

“Kami telah melayangkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta agar Kapolda Jateng dan Kapolres Blora segera dicopot. Hal ini penting untuk menjaga marwah institusi Polri dan sebagai bentuk penegakan prinsip keadilan,” tegas Ujang.

Menurut Ujang, PPWI memiliki cukup bukti dan rekam jejak terkait pembiaran serta sikap tidak profesional yang ditunjukkan oleh oknum aparat di jajaran Polda Jateng dan Polres Blora dalam menangani laporan masyarakat, khususnya dalam kasus penangkapan terhadap jurnalis yang dilaporkan tanpa dasar hukum yang jelas.

Ia juga menyoroti absennya Kapolres Blora dan jajaran Polda Jateng dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh PPWI, sebagai cerminan sikap tidak bertanggung jawab terhadap proses hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi penegak hukum.

“Kapolri harus tegas. Kalau tidak, ini akan menjadi preseden buruk dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri. Apalagi ini menyangkut tindakan yang berpotensi menciderai kebebasan pers dan mencoreng nama baik institusi,” tambah Ujang Kosasi.

Surat resmi tersebut kini telah tercatat masuk di Sekretariat Kapolri dan menurut informasi dari tim hukum PPWI, pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan respons tegas dari pimpinan tertinggi Polri.

PPWI juga menyatakan akan melibatkan lembaga-lembaga HAM, organisasi pers nasional maupun internasional, serta menggalang dukungan publik untuk menekan institusi Polri agar melakukan pembenahan serius terhadap perilaku aparat di daerah yang dinilai menyimpang dari prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Redaksi – Berita Istana TV

Array

Bagikan ini:

Redaksi

PT. BERITA ISTANA NEGARA

Berita terkini
Scroll to Top