Gawat! Buka Durian, KPK Buka Kasus, Khofifah Terancam Diperiksa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil siapapun yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

> “Penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya. KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut,” ujar Budi saat dikonfirmasi Antara, Jumat (20/6/2025).

Pernyataan itu disampaikan Budi merespons pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis (19/6/2025).

> “Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” lanjut Budi.

Usai diperiksa, Kusnadi menegaskan bahwa Khofifah Indar Parawansa seharusnya mengetahui proses pengelolaan dana hibah tersebut. Ia menyebut Gubernur adalah pihak yang memiliki kewenangan dalam pengeksekusian anggaran.

> “Pasti tahu. Orang dia (Khofifah, red.) yang mengeluarkan (dana hibah, red.), masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pengajuan dan pembahasan dana hibah selalu melibatkan koordinasi antara DPRD dan kepala daerah.

> “Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK pada 12 Juli 2024 telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tersebut.

Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, yang terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara itu, 17 orang lainnya merupakan pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya anggaran dana hibah dan keterlibatan berbagai unsur pejabat negara. KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan dan mendalami keterangan dari setiap saksi guna menelusuri aliran dana yang diduga diselewengkan.

Reporter: Redaksi Berita Istana
Editor: Mata Jateng
Sumber: Antara, KPK

Array

Bagikan ini:

Redaksi

PT. BERITA ISTANA NEGARA

Berita terkini
Scroll to Top