Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Kadis SDA Cipta Karya Sebut Makam Cina di Prigen Belum Ajukan Perizinan

Berita Istana
Last updated: Rabu, 2 Juli 2025 10:59 10:59:27 am
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Pasuruan, Rabu 2 Juli 2025
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, mengungkapkan bahwa pihak pengelola makam Cina di wilayah Prigen hingga kini belum pernah mengajukan permohonan izin ke instansi yang dipimpinnya.

Hal itu disampaikan Heru saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya. Ia menegaskan selama masa jabatannya, tidak pernah ada berkas permohonan izin terkait pendirian makam Cina di Prigen yang masuk ke Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang.

“Selama saya menjabat, belum pernah ada permohonan izin pembangunan makam dari pihak manapun, termasuk makam Cina di Prigen,” ujarnya.

Heru mengakui hanya mendapat informasi dari berbagai pihak bahwa lahan tersebut merupakan bekas area pemakaman. Namun demikian, ia mengaku tidak dapat memastikan apakah benar area tersebut dulunya makam Cina.

Saat disinggung terkait status zona lahan lokasi makam tersebut, Heru tidak memberikan jawaban pasti dan menyarankan agar dilakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan peruntukan lahannya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2014, setiap pembangunan pemakaman, termasuk makam etnis Cina, wajib mengantongi izin resmi yang prosesnya diatur secara rinci dalam perda tersebut.

Efba Kosmetindo Dorong Standar Baru Brand Skincare
Hangatnya Kebersamaan, Gubernur Jateng Hadir di Halal Bihalal Petarung Jawa Tengah
Menteri Pariwisata Tinjau Pengembangan Danau Toba di Samosir
Perkuat Sinergi Maritim, Dirpolairud Polda Jateng Silaturahmi ke DKP Provinsi

“Perda itu mengatur bahwa pembangunan makam harus melalui proses perizinan dan dikoordinasikan ke Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Kami bertanggung jawab memastikan agar pembangunan makam sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi perizinan, zona, maupun retribusi,” jelas Heru.

READ  Warga Amankan Pria Kebingungan di Kedawung, Polisi Pastikan Penanganan Humanis hingga Dijemput Keluarga

Lebih lanjut, Heru menegaskan belum pernah menerima permohonan izin dari pihak makam Cina di Prigen. Kalaupun ada informasi bahwa sebelumnya sempat diajukan permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ia menegaskan DLH bukan lembaga utama yang memproses izin pendirian makam.

“Kalau benar pembangunan makam dilakukan tanpa izin dari kami, tentu itu berpotensi melanggar Perda. Dan konsekuensinya bisa ditindaklanjuti secara administratif maupun hukum,” tegasnya.

Dengan belum terpenuhinya prosedur perizinan sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2014, maka aktivitas pendirian makam Cina di Prigen terancam dianggap belum sah secara administratif. Jika terbukti melanggar, pihak berwenang dapat melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Team Investigasi)


 

TAGGED:BERITA ISTANA JATIMBERITA ISTANA PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Diduga Langgar UU Cagar Budaya, Pembongkaran Ndalem Tumenggungan di Surakarta Disorot
Next Article Kesuksesan di Sragen, Tani Merdeka Sambangi Dinas Pertanian Bahas Penyerapan Bantuan Jagung 200 Ribu Hektar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Apresiasi Garda Terdepan Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Berikan Penghargaan bagi Awak Mobil Tangki Berprestasi Dari Sumatra Hingga Papua
Berita Istana
Dolar AS Menguat, Prospek Emas Jangka Pendek Masih Tertekan
Berita Istana
Perluas Perspektif Global Mahasiswa DKV, BINUS University @Semarang Hadirkan Program Twin Class Internasional
Berita Istana
Mimin Gandeng Alcatel-Lucent Enterprise, Hadirkan Komunikasi Tamu Berbasis AI di Industri Perhotelan APAC
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaDaerah

Diusir Saat Stroke, Diceraikan Saat Tak Berdaya — Kisah Pilu Istri Kades di Kedawung

Selasa, 2 Desember 2025 11:23
Berita Istana

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Petugas Angkutan Lebaran 2026 Bebas Narkoba

Rabu, 25 Maret 2026 14:00
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Proses Sidang PN Ungaran Hingga Putusan Terkait Lahan Suwakul Dinilai Janggal, Simak!

Minggu, 17 Agustus 2025 15:31
Berita IstanaDaerah

Warga Resah! Kepala Desa Singopadu Angkat Anak Sendiri Jadi Tim ITE Tanpa Musyawarah

Jumat, 28 November 2025 21:57
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?