Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Pemdes Ngerong Bersama Muspika Setempat Pasang Banner Himbauan di Kawasan Ruko Gempol 9

Berita Istana
Last updated: Senin, 14 Juli 2025 19:39 7:39:45 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Pasuruan, 14 Juli 2025 – Diduga menjadi biang keresahan dan kegaduhan sosial, kawasan Ruko Gempol 9 di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah desa setempat. Pada Senin siang (14/7/2025), Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong bersama Muspika Gempol memasang banner himbauan di beberapa titik strategis wilayah tersebut.

Banner berukuran sedang itu memuat larangan tegas, antara lain:“Dilarang Menjual, Membawa Minuman Beralkohol dan Narkoba di Wilayah Ruko Gempol 9.” “Warung Kopi / Cafe Tutup Jam 00.00 WIB.”

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Kepala Desa Ngerong, Jemik Sadiman, mengatakan bahwa pemasangan banner ini merupakan bentuk komitmen Pemdes dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Banner yang kami pasang ini bertujuan menjaga agar suasana di Ruko Gempol 9 tetap kondusif, aman, dan tentram,” ungkap Jemik kepada awak media.

Jemik juga menegaskan adanya batasan jam operasional bagi tempat usaha seperti warung kopi dan cafe.

Langgar Aturan dan Kesepakatan Bersama, Warkop Karaoke Meiko Diminta Tutup Permanen
KAI Logistik Siap Tingkatkan Kapasitas Angkut Peti Kemas Ke Semarang
Dua Hari Menuju Penutupan GIIAS 2026, Sudah Siap Wujudkan Mobil Impian Bersama BRI Finance Belum?
Wujudkan Generasi Sehat dan Produktif, SUCOFINDO Banjarmasin Gelar Sosialisasi HIV/AIDS

“Warkop atau cafe maksimal boleh buka sampai pukul 01.00 WIB. Kalau ada yang bandel, kami tidak segan bertindak. Penutupan paksa bisa saja dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan Ruko Gempol 9, Aan, dan mendapat dukungan penuh atas inisiatif ini.

“Sudah kami komunikasikan, dan pengelola setuju,” tambahnya.

Sebagai catatan, Ruko Gempol 9 selama ini dikenal rawan persoalan sosial. Mulai dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), peredaran minuman keras dan narkoba, kepemilikan senjata tajam, hingga keributan antar pengunjung. Tak hanya itu, dugaan pungutan liar, pengemplangan pajak, serta video viral LC nyaris telanjang asal Porong-Sidoarjo semakin memperburuk citra kawasan tersebut.

Dengan adanya himbauan resmi ini, Pemdes Ngerong berharap para pelaku usaha di Ruko Gempol 9 bisa lebih tertib dan bertanggung jawab, serta masyarakat sekitar dapat kembali merasa aman dan nyaman.

(Ek.dik)


 

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUANGEMPOL 9 PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Polres Boyolali Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Satu Tersangka Diamankan
Next Article JPU Tolak Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Tetap Pada Pendirian Dalam Eksepsi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Berita Istana
Hisense Perpanjang Kemitraan Jangka Panjang dengan UEFA sebagai Mitra Resmi UEFA EURO 2028
Berita Istana
Nagita Slavina Nikmati Pesona Danau Toba dan Hospitality Bintang Lima di Marianna Resort Samosir
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?